unri.ac.id Akreditasi merupakan salah satu bentuk penilaian (evaluasi) mutu dan kelayakan institusi perguruan tinggi atau program studi yang dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. Lembaga yang menilai akreditasi perguruan tinggi, yakni Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). BAN PT menilai dan menentukan status mutu institusi perguruan tinggi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Sebagai hasil, akreditasi merupakan status mutu perguruan tinggi yang diumumkan kepada masyarakat.
“Standar mutu yang harus diperoleh setiap Prodi adalah sebesar 50 poin yang dapat dilihat dari tiga indikator, yaitu sumber daya manusia, tata pamong, dan kemahasiswaan. Saat ini, dari indikator sumber daya manusia, UR perlu mendorong dan mendukung tenaga pendidik yang berkiprah sebagai pembicara dalam kegiatan seminar yang diselenggarakan secara nasional maupun internasional,” ungkap Kepala Lembaga Pengmbangan Penjamin Mutu (LPPM) Prof Dr Usman M Tang MS.
Lebih lanjut, Usman, menjelaskan inidikator kemahasiswaan saat ini perlu difokuskan pada prestasi dan peraihan-peraihan yang diperoleh mahasiswa UR dari berbagai kejuaraan, di berbagai bidang, baik dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) maupun event-ivent lainnya.
“Pada indikator tata pamong, UR dapat memberikan pelayan yang terbaik dalam menjalankan sistem pengelolaan dan penjamin mutu agar berjalan secara efektif di universitas yang mengelola pogram studi. Hal-hal yang menjadi fokus di dalam tata pamong termasuk bagaimana kebijakan dan strategi disusun sedemkian rupa sehingga memungkinkan terpilihnya pemimpin dan pengelolaan yang kredibel dan sistem penyelenggaraan pogram studi secara krdibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, yang baik (good governance),” terang Usman. (wendi/ armaiga) ***
Senin, (30/1) URNews mewawancarai kepala LPPM Universitas Riau (UR) diselah kesibukannya Usman menyampaikan akrditasi Pogram Studi (Prodi) UR Dari 92 prodi yang ada, UR menargetkan 20 % berakreditasi A di tahun 2018 untuk, Sementara sudah mencapai 15 %. Jadi butuh
‘’prodi-prodi yang mendapatkan akreditasi A adalah, Profesi Ners, Agribisnis, Akuntansi, Biologi, Budidaya Perairan, Ilmu Administrasi Publik, Ilmu Hubungan Internasional, Ilmu Kelautan, Keperawatan, Kimia, Pemanfaatan Sumberdaya Perairan, Teknologi Hasil Perikanan, Matematika, dan terakhir, Ilmu Administrasi’’, Ungakap Usman.
Usman menyampaikan prodi yang berakreditasi B ada 52 prodi atau 56%, berakreditasi C ada 10 Prodi atau 10%, sedangkan yang belum terakreditasi ada 16 prodi atau 17%, tutupnya
Lebih lanjut, Rektor Universitas Riau Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA menyampaikan Untuk memperoleh akreditasi A bagi suatu Prodi di Universitas, membutuhkan proses yang cukup panjang, karena banyak indikator yang harus dipersiapkan. Untuk menunjang peningkatan nilai pada masing-masing indikator tersebut, UR juga telah membentuk tim taskforce, penyusunan borang dan evaluasi diri, penyediaan dokumen pendukung yang lengkap.
“Nilai akreditasi bagi suatu kampus merupakan bentuk dari tingkat nilai mutu dari sebuah Prodi. Selain itu, akreditasi menjadi satu dari indikator pengakuan publik atas institusi atau program studi dan Unit yang terjamin kualitasnya. Jaminan ini disebabkan lembaga atau badan yang melakukan visitasi dan mengeluarkan nilai akreditasi bagi seluruh institusi kampus dan program studi adalah BAN-PT. BAN-PT merupakan lembaga independen dan profesional, karena memiliki asesor pilihan dari semua ilmuwan di Indonesia,” jelas Rektor.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UR mengajak kepada seluruh unit kerja di lingkungan UR untuk mempersiapkan diri dalam proses akreditasi instisusi UR ini. “Untuk akreditasi universitas, berakhir pada tahun 2019, maka dari itu kita berkomitmen untuk meningkatkan akreditasi ini ke peringkat yang lebih baik, harapnya. (armaiga)