UR Rangkum Rumusan Perlindungan Ekosistem Gambut

unri.ac.id Dengan tema “Rekonsiliasi Pemahaman dan Strategi untuk Review dan Implementasi PP 71/2014 jo.PP 57/2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut”, maka Universitas Riau (UR) melalui Lembaga Penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UR memfasilitasi pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD), Selasa (24/1) di Ruang Senat lantai IV gedung Rektorat UR.

“Kita berharap, forum diskusi ini, dapat menemukan hasil rumusan cara untuk melindungi ekosistem gambut yang ada di Riau. Seperti yang diketahui dalam beberapa tahun terakhir, Riau dihadapi dengan masalah besar, tak lain kebakaran lahan gambut,” kata Kepala LPPM UR, Prof Dr Almasdi Syahza SE MP.

IMG_6653

Sumber : HUMAS Universitas Riau

Sejalan dengan yang disampaikan Almasdi, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Gambut Indonesia, Prof Dr Ir Supiandi Sabiham juga menyampaikan hal yang senada. “pengendalian ekosistem gambut yang ada di Riau perlu diperhatikan guna mengantisipasi bahaya kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Provinsi Riau.”

Pada kegiatan tersebut, kegiatan juga diisi dengan materi diskusi yang disampaikan oleh tiga pembicara yang membahas tentang gambut tersebut. Pembicara yang dimaksud di antaranya Prof Dr Ir Chairil Anwar Siregar MSc, Ir Didik Hariyanto MBA, dan Dr Ir Wawan MP. Rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi tanya jawab dan pembacaan hasil rumusan serta press conference. (mukmin/ armaiga) ***