Lakukan Upaya Pencegah Preventif dan Persuasif melalui MoU UR dengan Kejati

unri.ac.id. Universitas Riau (UR) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan  Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (17/05), di ruang pertemuan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Penandatanganan perjanjian kerjasama kedua instansi ini meliputi tentang pengawalan dan pengaman pemerintah dan pembangunan UR.

“Penandatanganan kerjasama UR dengan Kejati meliputi tentang pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan UR guna mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegah preventif dan persuasif pada UR,” ungkap Rektor UR, Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA.

Lebih lanjut, Aras menyampaikan kerjasama ini juga memberikan pendampingan hukum kepada UR melalui unit-unit kerja di lingkungan UR dalam setiap tahapan program pembangunan, saling berkoordinasi untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara dan atau Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi atau Universitas Riau. Serta penyelesaikan masalah hukum yang dihadapi oleh Universitas Riau dan bantuan tenaga ahli serta akademisi.

“Kita tentu berharap, dengan kerjasama ini, kedua lembaga saling bersinergi untuk membangun kearah yang lebih baik lagi, terutama kami (UR-red) yang berkeinginan selalu dapat menjadi jantung hati masyarakat Riau,” tutur Aras.

Pada penandatangan perjanjian kerjasama, penandatanganan oleh Kejaksaan Tinggi Riau dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Susdiyarto Agus Praptono. Dalam penandatangan itu, turut hadir Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UR, Prof Dr Sujianto MSi; Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi UR, Prof Dr Mashadi MSi; Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UR, Ihsan SH MH; serta jajaran Kejaksaan Tinggi Riau. (rabit/nurfatihayati) ***