Mengurangi Beban mahasiswa, UR Fasilitasi permohonan penurunan UKT

DATA UKT YANG TIDAK SESUAI DENGAN REALITAS, MENANDAKAN LEMAHNYA KEJUJURAN DARI MAHASISWA

www.unri.ac.id – Penerapan sistem pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), telah dilakukan tiga tahun terakhir disetiap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) seluruh Indonesia, hal ini terjadi berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Universitas Riau (UR), yang notabenenya sebagai PTN, wajib menjalankan peraturan yang dibuat di yang telah ditetapkan Kementerian tentang penerapan sistem UKT bagi mahasiswa. Untuk itu, bagi calon mahasiswa yang masuk ke UR, diharuskan untuk mengisi borang yang telah disiapkan oleh tim UKT Universitas, agar pada saat penetapan besaran Sumbangan Pembiayaan Pendidikan (SPP) bagi calon mahasiswa, bisa ditetapkan berdasarkan data yang telah diisi mahasiswa bersangkutan.

Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tahun 2013 lalu, bahwa UKT golongan I dan II masing masing, paling sedikitnya sebesar lima persen dari jumlah mahasiswa yang diterima oleh Universitas.

“Jika penetapan UKT tidak sesuai dengan keadaan perekonomian Mahasiswa, mahasiswa difasilitasi untuk memasukkan berkas permohonan penurunan UKT dari UKT sebelumnya. Hal ini dimaksud agar mahasiswa tidak terlalu terbebani dengan UKT yang tinggi, tentunya dengan berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh tim UKT UR,” ungkap Drs Mawardi, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan UR, selasa (1/12) lalu usai kpelaksanaan kegiatan presentasi hasil tim survei UKT UR di ruangan DPH gedung rektorat UR.

Lanjut Mawardi, setelah berkas kita terima, UR akan membentuk tim survey lapangan untuk memastikan kebenaran data yang dimasukkan ke tim UKT UR. Namun setelah dilakukan Survey ke lapangan, banyak berkas yang tidak sesuai dengan kenyataan, ini menandakan masih lemahnya kejujuran dari mahasiswa yang mengajukan penurunan UKT di UR.

“Ini tahun ketiga dengan sistem UKT, sudah tiga kali juga kita melakukan survey lapangan terkait hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim survey. Namun masih banyak juga yang melakukan manipulasi data untuk berkas penurunan UKT ini,” tambah Mawardi.

“Kita berharapkan pada survey tahun ini, tidak terlalu banyak mahasiswa yang turun UKT lebih dari satu grade. Jika hal ini terjadi dan lebih dari lima persen jumlah mahasiswa baru, maka kekhawatiran kita akan berdampak pada terjadinya ketidakstabilan keuangan Universitas,” tutup Mawardi.***(Rabit – Humas UR / Hizra – TIK UR)