Realisasi Keabsahan Data UKT, UR Turunkan Delapan Tim Survei UKT

www.unri.ac.id – Rektor Universitas Riau (UR) Prof Dr Aras Mulyadi DEA, melalui ketua tim Uang Kuliah Tunggal (UKT) UR Dr Zulfikar Djauhari MT telah melakukan survey lapangan perihal permohonan penurunan UKT yang diterima oleh UR Oktober lalu.

Sebanyak 2200 berkas yang masuk dari mahasiswa UR yang merasa keberatan dengan pembayaran UKT yang telah ditetapkan UR tahun 2015 kepada mahasiswa yang bersangkutan. Dari ribuan berkas yang masuk, sebanyak 200-an berkas data yang diragukan keabsahannya, diambil untuk dilakukan survey lapangan.

Sebanyak delapan tim yang diberangkatkan untuk melakukan survey lapangan dengan tiga Provinsi yang berbeda, yakni Provinsi Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, selama beberapa hari itu, ditemukan beberapa data yang ganjal dan tidak sesuai dengan berkas yang diterima oleh tim verikasi, seperti penghasilan orang tua, jumlah tanggungan, foto rumah, dan data lain sebagainya.

Dr Zulfikar Djauhari, mengatakan bahwa ada beberapa data yang diterima tim UKT, namun setelah dilakukan survey kelapangan terjadi perbedaan yang signifikan. “Terdapat beberapa data yang mengganjal yang dijumpai tim survei UKT ketika berada di lapangan, seperti terjadi manipulasi data rumah. Foto rumah tempat tinggal yang ada pada berkas, boleh dikatakan tidak layak dihuni, tetapi pada saat dilakukan survey di lapangan, ternyata rumah yang dipoto adalah rumah tetangga, sementara rumahnya seperti istana yang cantik,” ungkap Zulfikar.

“Bagi mereka yang kedapatan melakukan manipulasi data seperti itu, menurut Zulfikar akan ada tindakan yang akan diambil oleh Universitas, baik itu dalam bentuk sanksi ringan, dan bahkan sanksi terberat. Sanksi terberat yang dimaksud adalah pemberhentian dari Universitas dan boleh dikatakan berdampak pada akan sulitnya untuk akan masuk kembali ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya, karena data UKT ini link dengan data di Kementerian terkait, dalam hal ini Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti),” ungkap Zulfikar.***(Rabit – Humas UR /Hizra – TIK UR)