unri.ac.id Wisuda Universitas Riau (Unri) Periode Maret 2020 yang semula akan digelar pada tanggal 18-19 Maret 2020, ditunda sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di lingkungan Unri.
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, mengatakan penundaan ini merupakan langkah pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19 serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan.
“Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan serta memperhatikan hasil rapat bersama dengan seluruh unsur jajaran pimpinan di lingkungan Unri, maka Unri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2/UN19/SE/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Universitas Riau,” jelas Rektor.
“Lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan wisuda, langkah penundaan wisuda periode tanggal 18-19 Maret 2020 ini dinilai cukup berat, namun berdasarkan hasil pertimbangan dan masukan dari seluruh unsur pimpinan di lingkungan Unri serta mencermati ketetapan dari Badan Kesehatan Dunia yang telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi, maka Unri mengambil langkah untuk mencegah penyebaran yang dilakukan dan menimbang kepentingan yang lebih besar,” kata Guru Besar Bidang Ilmu Perikanan dan Ilmu Kelautan Unri ini menjelaskan.
Untuk selanjutnya, para wisudawan diminta untuk mengikuti perkembangan informasi melalui saluran informasi resmi Unri, baik melalui website maupun media sosial resmi Unri. (redaksi unrinews. ilustrasi: int) ***