Antisipasi Pencegahan dan Penyebaran Covid-19, Unri lakukan Langkah ini

unri.ac.id Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, menginstruksikan kepada seluruh jajaran pimpinan Universitas, Fakultas, Lembaga, Unit, Badan yang ada di lingkungan Unri agar menghimbau seluruh civitas akademika untuk dapat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Unri.

“Seiring dengan informasi yang disampaikan Badan Kesehatan Dunia yang telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan, maka Unri mengambil langkah-langkah dalam menyikapi situasi dan kondisi ini,” kata Rektor Unri, Minggu (15/2) di Kampus Bina Widya Unri.

Rektor Unri usai melakukan rapat bersama dengan unsur jajaran pimpinan, menyebutkan langkah-langkah dalam pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Unri ini, dituangkan melalui Surat Edaran Rektor nomor 2/UN19/SE/2020 tanggal 15 Maret 2020.

Langkah-langkah tersebut, yaitu berkaitan dengan kegiatan akademik selama masa pandemi COVID-19, yang meliputi 1) penundaan pelaksanaan wisuda periode Maret 2020 yang semula dijadwalkan tanggal 18-19 Maret 2020 diundur sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya, 2) Ijazah mahasiswa yang diwisuda tanggal 18-19 Maret 2020 dapat diambil di fakultas masing-masing dengan syarat dan ketentuan berlaku, 3) Perkuliahan tatap muka digantikan dengan metode Daring (Dalam Jaringan) melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan platform seperti : Google Class Room, Learning Management System (LMS) lainnya yang ada pada masing-masing Program Studi yang terdapat di Fakultas, atau media sosial lainnya sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya.

Selanjutnya, 4) Pelaksanaan praktikum di laboratorium, bengkel, dan lapangan dilakukan dengan penugasan dan tetap memperhatikan prosedur operasional standar perkuliahan praktikum, 5) Perkuliahan lapangan (PKL) ditangguhkan sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya, 6) Pelaksanaan bimbingan tugas akhir dan ujian akhir tetap dilaksanakan dengan platform yang ditentukan pimpinan fakultas masing-masing, 7) Seluruh pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan ditangguhkan sampai batas waktu yang akan ditentukan selanjutnya.

Kemudian, langkah-langkah yang berkaitan dengan antisipasi perkembangan COVID-19 di Unri, yang meliputi 1) Menghimbau kepada seluruh unsur pimpinan dan Aparatur Sipil Negara (dosen dan tenaga kependidikan) dan mahasiswa untuk tidak melakukan perjalanan dalam dan keluar negeri, 2) Menghimbau kepada seluruh unsur pimpinan untuk membatasi kunjungan tamu dari luar Universitas Riau terutama dari daerah terjangkit, 3) Menghimbau kepada seluruh unsur pimpinan untuk lebih aktif dalam memsosialisasikan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di kalangan sivitas akademika Universitas Riau.

Selanjutnya 4) Menginstruksikan kepada seluruh unsur pimpinan untuk menyediakan hand sanitizer di berbagai tempat, seperti ruang kelas, ruang kerja, dan toilet, 5) ASN dan mahasiswa yang sakit atau yang terduga COVID-19 tidak diperkenankan datang ke lingkungan kampus, 6) Crisis Center COVID-19 Universitas Riau berada di Rumah Sakit Pendidikan Unri melalui call center  hotline 085105603000. (redaksiunrinews. foto: dok) ***

Sumber: HUMAS Universitas Riau
Rektor Universitas Riau memimpin rapat terkait pencegahan COvid 19 di Unri (Sumber: HUMAS Universitas Riau)