unrinews. Peran Arsitek dalam mewujudkan pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan serta menjaga dan mengembangkan budaya dan peradaban Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2017. Arsitek didorong untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui penguasaan dan pemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Hal ini menandakan bahwa arsitek juga memegang amanat sebagai bagian dalam memajukan bangsa...Read More