unrinews. Dalam rangka memberikan pemahaman dan cara pelaporan data yang harus dilakukan oleh operator masing-masing Fakultas yang ada di Universitas Riau (UNRI), Bidang Akademik UNRI menggelar Kegiatan Workshop Penetapan Status Mahasiswa Semester Genap 2022/2023 dan Validasi Data Pelaporan (PDDIKTI) Semester Ganjil 2022/2023, Kamis-Jumat 16-17 Februari 2023) di Ruang Indragiri Gedung Rektorat Kampus Bina Widya UNRI.
Staf Ahli Wakil Rektor Bidang Akademis, Dr Rahman Karmila SPi MSi, menyampaikan workshop bertujuan memberikan pemahaman dan pelatihan bagaimana mengisi data yang dibutuhkan di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). “Saat ini UNRI menerima mahasiswa melalui tiga jalur dan sekarang tercatan mahasiswa aktif sebanyak 35 ribu mahasiswa, sementara yang tidak tercatat tidak aktif banyak juga sehingga status ini perlu divalidasi,” ujarnya.
Seluruh data yang ada merupakan hasil sinkronisasi yang dikelola oleh masing-masing fakultas serta selanjutnya disinkronkan untuk mengantisipasi kendala dalam proses pengisian data. PDDikti merupakan pangkalan data mahasiswa dari seluruh perguruan tinggi di Indonesia yang mencakup profil mahasiswa, informasi program studi, perguruan tinggi, hingga profil dosen.
Dikesempatan lain, Kepala Biro Akdemik dan Kemahasiswaan Dessy Riasari SE Ak MM, menyampaikan kegiatan ini merupakan validasi data pada setiap operator fakultas dengang harapan memiliki validasi data yang akurat seperti data mahasiswa aktif, cuti hingga selesai.
“Kegiatan ini kita selenggarakan karena masih adanya data yang belum akurat akibat mahasiswa yang tidak melapor kepada pihak kampus tidak melaksanakan perkuliahan selama satu semester yang memberikan dampak kepada status mahasiswa bersangkutan,” terang Dessy.
Dampak bagi mahsiswa yang tidak melaporkan atau mengisi form cuti kuliah, dapat mengakibatkan nantinya akan melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebanyak dua semester berikutnya, ungkapnya.
“Kita berharap kepada setiap operator memeriksa data secara ditail yang juga berkaitan dengan data eligible dan data non eligible terkait penomoran ijazah nasional,” jelasnya. (wendi. ed: rion. foto: januardi) ***