unri.ac.id “Mutu Perguruan Tinggi maupun Program Studi di Indonesia saat ini belum pada kondisi yang ideal. Disparitas mutu pendidikan tinggi bisa dilihat dari hasil akreditasi perguruan tinggi dan program studinya. Sebanyak 4.472 perguruan tinggi yang ada di Indonesia, baru sebanyak 50 perguruan tinggi yang berstatus akreditasi A, dan sebanyak 2.512 program studi yang terakreditasi A atau 12% dari 20.254 prodi yang terakreditasi,” demikian dijelaskan Direktur Penjaminan Mutu Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi dalam acara Coffee Morning dengan awak media, Jumat (5/5) di gedung D Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Aris menyebutkan, data dari Kementerian menunjukkan bahwa ada korelasi erat antara akreditasi Perguruan Tinggi (PT) dan Program Studi (Prodi) dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi. “Sebagai contoh, dari data hasil kelulusan uji kompetensi bidang kesehatan, ada korelasi antara akreditasi perguruan tinggi asal peserta. Semakin baik akreditasi perguruan tinggi semakin tinggi persentase kelulusannya dan sebaliknya, perguruan tinggi terakreditasi A kelulusannya di atas 80%, Perguruan Tinggi terakreditasi B mencapai kelulusan 70%, sedangkan Perguruan Tinggi terakreditasi C kelulusannya di bawah 30%,” jelas Aris.
Aris menyampaikan bahwa saat ini terdapat 124 Perguruan Tinggi Negeri, 3.127 PT Swasta, 175 Perguruan Tinggi Kementerian maupun Lembaga, 968 PTAS, dan 78 PTAN (Data Pangkalan Data Dikti, 11 Maret 2017). Dari jumlah tersebut, data BAN-PT menunjukan hanya 1.131 yang terakreditasi dengan rincian 50 PT mempunyai akreditasi A (4%), 345 PT berakreditasi B (31%), dan 736 PT berakreditasi C (65%), dan sisanya 3.340 belum terakreditasi. Terdapat 26.672 prodi (Pangkalan Data Dikti, 4 Mei 2017) dengan sejumlah 20.254 prodi terakreditasi dengan rincian jumlah prodi dengan akreditasi A sebanyak 2.512 (12%), akreditasi B sebanyak 9.922 (49%), dan akreditasi C sebanyak 7.820 (39%), bahkan ada 5.000an prodi yang tidak terakreditasi. (BAN-PT, 3 Mei 2017).
“Dari data-data di atas menunjukkan bahwa mutu sebagian besar PT dan prodi kita masih sangat memprihatikan dan perlu penanganan yang serius dan sistematis. Oleh karena itu Kemenristekdikti melalui Direktorat Penjaminan Mutu telah merancang berbagai Program Prioritas untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dan kompetensi lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Program prioritas ini adalah Program Asuh PT Unggul, Program Penguatan Kopertis, Program Klinik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Online, dan Program Uji Kompetensi Lulusan,” tambah Aris.
Universitas Riau (UR), salah satu perguruan tinggi yang berada dibawah Kemenristekdikti ini, juga ikut berkomitmen dalam meningkatkan mutu perguruan tinggi dan kompetensi lulusan. Rektor UR Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA menyebutkan sejalan dengan perkembangan zaman yang terus berevolusi, lulusan perguruan tinggi mau tidak mau harus mempersiapkan diri menghadapi perkembangan dimaksud.
“Universitas Riau sebagai sebuah Perguruan Tinggi yang menghasilkan lulusan, menjamin kualitas dan mutu lulusan melalui komitmen Universitas Riau yang dituangkan dalam rencana kerja dan target kerja yang harus dicapai hingga tahun kelima (tahun 2019). Target kerja dimaksud, dapat kita lihat kenaikan dari tahun 2016 ke tahun 2017, yaitu melalui Program Kesejahteraan dan kreatifitas mahasiswa, Program peningkatan mutu relevansi dan daya saing Proses Belajar Mengajar (PBM), Program peningkatan kuantitas dan kualitas penelitian dan pengabdian dan Program peningkatan kompetensi lulusan (hard skill dan soft skill),” terang Rektor.
“Dari aspek akreditasi, UR telah terakreditasi B sejak tahun 2014 lalu, sementara untuk akreditasi Prodi, dari 92 Prodi yang ada di UR, baik dari Program Pascasarjana, Sarjana, Profesi dan Diploma, 15,2% Prodi di UR telah memperoleh Akreditasi A, 57,6% yang berakreditasi B, 9,8% berakreditasi C, dan 17,4% belum terakreditasi,” tambah Rektor.
Capaian kerja dan target kerja ini, lanjut Rektor, peningkatan mutu perguruan tinggi ini tidak akan pernah terwujud, jika unsur-unsur penunjang yang ada di dalam perguruan tinggi ini tidak memiliki kesamaan dalam visi. “Unsur-unsur dimaksud adalah kita semua. Kita semua memiliki tanggung jawab moral dalam mewujudkan pengembangan pendidikan nasional. Baik pihak internal Universitas sendiri maupun pihak eksternal yang secara langsung maupun tidak langsung memiliki kontribusi di dalam mewujudkan visi,” jelas Aras.
Oleh sebab itulah, tambah Rektor, melalui visi “Menjadi universitas riset, unggul, bermartabat di bidang sains dan teknologi di kawasan Asia Tenggara Tahun 2035”, Universitas Riau menyelenggarakan pendidikan, pengajaran, dan penelitian bermutu, serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat secara luas. (mukmin)***