Gambut Miliki Potensi Besar untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

unri.ac.id Deputi Penelitian dan Pengembangan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia (BRG-RI), Dr Haris Gunawan menyebutkan, lahan gambut yang berada di Provinsi Riau berpotensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Pernyataan ini disampaikan Haris saat sebagai narasumber pada Workshop Nasional melalui tema Implementasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Rabu (3/5) di Hotel Pangeran Pekanbaru.

20170503093117_IMG_6171

Sumber : Humas Universitas Riau

Haris menyebutkan, selain menjaga agar lahan gambut tidak dibakar, kita juga harus memberikan akses kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan lahan gambut dan mendapat keuntungan ekonomi bagi mereka. “Lahan gambut jika dikelola secara baik, dapat melindungi ekosistem, contohnya saja air. Gambut memiliki kandungan air yang sangat besar. Jika dikelola, maka air ini bisa dijadikan sebagai air mineral yang tentunya ini akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.”

“Banyak potensi besar yang ada dalam gambut yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Namun untuk mewujudkan itu semua, kita semua harus “hijrah total”. Artinya, seluruh stakeholder harus memiliki komitmen bersama dalam pengelolaan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) di Provinsi Riau ini, sehingga fungsi lindung dan budidaya ekosistem gambut dapat dilakukan secara berkelanjutan,” terang Haris.

20170503092450_IMG_6157

Sumber : Humas Universitas Riau

Dalam pengelolaan lahan gambut ini, hal yang perlu diperhatikan adalah pengelolaan tata air secara profesional untuk kawasan budidaya dan melindungi gambut yang dilestarikan. Perlindungan yang dilakukan adalah seperti menjaga Tinggi Muka Air (TMA) yaitu minimal 40 sentimeter. TMA ini bertujuan untuk mencegah kebakaran lahan dan meminimalisasi subsidensi.

“TMA yang dapat ditolerir ada pada level 40 sentimeter, dengan melindungi wilayah kubah gambut, maka pada saat tidak terjadi hujan, air yang tersimpan pada wilayah kubah gambut akan mengalir ke wilayah budidaya melalui aliran air tanah, sehingga tanaman perkebunan dapat tumbuh dengan baik,” papar Deputi IV BRG ini.

Dalam paparan materi yang disampaikan dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah (Komda) Provinsi Riau, Budi, ada beberapa hal yang diperhatikan dalam proses perlindungan wilayah gambut. Diantaranya adalah dalam hal membangun infrastruktur dan melakukan pemantauan.

20170503092509_IMG_6160

Sumber : Humas Universitas Riau

“Kita sangat besar dalam melakukan perhatian terhadap lingkungan. Diantaranya, yang saat ini kita lakukan adalah membangun infrastuktur penunjang tata air dengan menggunakan water pump. Water pump kita fungsikan sebagai alat kontrol level permukaan air kanal diwaktu musim kemarau. Selanjutnya pada sistem pemantauan kita menggunakan peralatan piezometer. Piezometer difungsikan sebagai alat untuk memonitor level air tanah (water table),” jelas Budi. (mukmin) ***