unrinews. Selasa (28/2/2023), Universitas Riau (UNRI) memperoleh penghargaan Terbaik III Kategori Produktifitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2022. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru, Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kantor Wilayah DJKN Riau.
Penghargaan ini diterima oleh Rektor UNRI melalui Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Agus Sutikno SP MSi oleh Kepala KPKNL Pekanbaru, Maulina Fahmilita. UNRI memperoleh penghargaan ini sebagai Satuan Kerja dengan Barang Milik Negara (BMN) lebih dari 5000 Nomor Urut Pencatatan atau Nomor Aset (NUP).
“Pengelolaan aset ini sangat penting untuk diperhatikan. Produktifitas aset akan dapat dilaksanakan apabila pengelolaannya dilakukan dengan optimal,” demikian disampaikan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Agus Sutikno SP MSi saat menerima piagam penghargaan pada kegiatan kegiatan Sosialisasi Strategi Optimalisasi Kinerja 2023 dan Apresiasi Kinerja 2022, yang dilaksanakan di Aula Utama Balai Diklat Keuangan Pekanbaru.
Pada kegiatan itu Kepala KPKNL Pekanbaru, Maulina Fahmilita, menyampaikan bagaimana kemudian seluruh aset negara bisa menjadi optimal. Jika ada aset-aset yang tidak memberikan fungsi maksimal, dapat melalui alih fungsi terhadap aset itu. Dari sisi penggunaan bisa melakukan alih fungsi menjadikan aset itu berubah fungsinya. Kami mendorong semua aset dengan catatan yang benar-benar berfungsi secara real dan optimal, bisa masuk lewat pintu pemanfaatan aset.
“Pemanfaatan aset sebagai salah satu sumber PAD. Ada juga yang namanya kerja sama pemanfaatan ataupun bangun serat, guna dan bangun guna serat, model lain yang bisa diterapkan dalam pemanfaatan Barang Milik Negara. Ini yang kami himbau, karena sesungguhnya berkaitan dengan aset itu optimal, adalah PR kita semua terutama PR Bapak Ibu pimpinan satuan kerja,” urai Maulina.
“Jadi, mari kita satu semangat untuk memastikan aset kita berdaya untuk memastikan aset kita kerja keras. itu yang mungkin bisa kami sampaikan yang berkaitan dengan standar barang dan standar kebutuhan,” jelas kepala KPKNL Pekanbaru ini menjelaskan. (mukmin. ed: rion. foto: januardi) ***