Tingkatkan Kualitas Lulusan Pendidikan Tinggi

unri.ac.id Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia menerbitkan Keputusan Nomor 754 tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020. Terdapat delapan indikator kinerja utama yang tertuang dalam keputusan tersebut.

Hal ini diungkapkan Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbud Prof Aris Junaidi PhD secara via zoom meeting pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Universitas Riau (UNRI), Kamis (18/3/2021).

“IKU dimaksud di antaranya yaitu terkait dengan lulusan dalam memperoleh pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, dosen berkegiatan di luar kampus, praktisi mengajar di kampus, hasil kerja dosen digunakan masyarakat dan dapat merekognisi internasional, program studi bekerjasama dengan mitra kelas dunia, kelas yang kolaboratif dan partisipatif dan program studi berstandar internasional,” ungkapnya. Dengan sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya kualitas lulusan pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas dosen pendidikan tinggi, dan meningkatkan kualitas kurikulum dan pembelajaran.

Lebih lanjut, pada kesempatan itu, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) juga meluncurkan Kompetisi Kampus Merdeka. Kebijakan Kampus Merdeka merupakan satu diantara kebijakan yang akan menjadi modal dasar kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

kompetisi ini merupakan bentuk dari akselerasi Kampus Merdeka, mendorong perguruan tinggi melakukan inovasi pada basis program studi agar terjadi pembelajaran 4.0 atau Kampus Merdeka yang diharapkan.

Aris, menjelaskan perguruan tinggi yang bisa ikut kompetisi itu adalah perguruan tinggi akademik, baik universitas, institut, sekolah tinggi binaan Kemendikbud, PTN atau PTS. Kemudian tidak sedang dikenakan sanksi oleh Ditjen Dikti dan PTS pengusul tidak sedang dalam proses pengajuan perubahan perguruan tinggi dan perubahan badan hukum. Selain itu, perguruan tinggi tidak sedang memiliki masalah internal dan tidak dalam sengketa hukum. Dengan total dana kompetisi yang tersedia yakni sebesar 500 miliar.

Tambahnya, Kompetisi kampus merdeka dibagi tiga liga, Liga pertama untuk PTN dan PTS dengan jumlah mahasiswa lebih dari 18.000 mahasiswa aktif, Liga dua untuk kampus dengan jumlah mahasiswa 5.001 hingga 18.000 mahasiswa, dan Liga tiga untuk kampus dengan jumlah mahasiswa 1.000 hingga 5.000 mahasiswa aktif.

Dana kompetisi tersebut dapat digunakan untuk peralatan, tenaga ahli, pengembangan staf, lokakarya, seminar, inovasi pembelajaran, akreditasi, bantuan atau insentif mahasiswa, dan pembiayaan komponen lainnya, tutupnya. (wendi. ed: rion. foto: rizki) ***

Tingkatkan Kualitas Lulusan Pendidikan Tinggi (Sumber: HUMAS Universitas Riau)
Tingkatkan Kualitas Lulusan Pendidikan Tinggi (Sumber: HUMAS Universitas Riau)

Tingkatkan Kualitas Lulusan Pendidikan Tinggi (Sumber: HUMAS Universitas Riau)
Tingkatkan Kualitas Lulusan Pendidikan Tinggi (Sumber: HUMAS Universitas Riau)