www.unri.ac.id. “Terima kasih, Universitas Riau. Alhamdulillah setelah penantian panjang, SK Pengangkatan CPNS (Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil-red) saya keluar. Terima kasih kepada UR yang telah mempercayakan saya untuk menjadi tenaga pendidik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UR,” ungkap Chelsy Yesicha MIKom, satu dari penerima SK pengangkatan CPNS UR.
Chelsey adalah tenaga pengajar yang telah cukup lama mengabdikan dirinya untuk mengajar di FISIP UR. Pada saat pelaksanaan Upacara 17 hari Bulan Februari 2016 di lingkungan UR, Chelsey beserta rekannya menerima SK yang diserahkan oleh Pembina Upacara yang dipimpin oleh Rektor Universitas Riau, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi, Prof. Dr. Mashadi, M.Si.
Pada kesempatan yang sama, juga diserahkan sebanyak 48 SK Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), satu lembar SK pengangkatan PNS, satu lembar SK Penilaian Angka Kredit, dan satu lembar SK Pengaktifan Kembali bagi dosen yang telah menyelesaikan studi lanjutannya.
Penyerahan beberapa SK pada upacara 17 hari Bulan Februari 2016 adalah bentuk dari penyerahan penghargaan dari Universitas Riau kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan peraturan yang berlaku. “Terbit dan diserahkannya SK CPNS ini merupakan penetapan bagi Pegawai Negeri Sipil Universitas Riau yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) dengan persetujuan teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara tahun 2015. Begitu pula dengan penerima SK PNS, ini diberikan kepada CPNS UR yang telah menyelesaikan dan lulus pada Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III,” ungkap Mashadi.
Selanjutnya, juga diserahkan SK Angka kredit, yakni penetapan dan pengesahan kumpulan nilai dosen, dari unsur utama yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian,, dan pengabdian kepada masyarakat, dan unsur penunjang yang meliputi kegiatan penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pada Upacara 17 Hari bulan Februari 2016 juga diserahkan SK Pengaktifan PNS yang merupakan Pengaktifan kembali kepada PNS yang dibebastugaskan dari jabatan akademik/fungsional sesuai dengan kurun waktu yang telah ditentukan, dan dapat mengabdikan dirinya kembali untuk melaksanakan tugas-tugas di unit kerja semula. Begitu pula dengan SK Kenaikan Pengangkatan. SK Kenaikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Universitas Riau yang telah cukup syarat dan ketentuan untuk dinaikkan pangkat setingkat dari jabatan yang sebelumnya. Kenaikan pangkat ini adalah bentuk perhatian oleh pemerintah Republik Indonesia pada abdi negara yang berkonstribusi bagi negara dalam menjalan kan fungsi pemerintahan.
Rektor UR, Prof Dr Aras Mulyadi DEA, melalui Pembina Upacara pada saat itu, menyampaikan selamat kepada penerima SK, dan berharap Pegawai Negeri Sipil yang ada di UR agar tetap terus selalu melakukan pengembangan diri melalui bekerja maksimal, untuk bersama-sama membangun Universitas Riau yang kita cintai ini. (wendi/nurfatihayati) ***