Unrinews. Universitas Riau (Unri) kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas lulusan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SARSI. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu, 5 Agustus 2026, bertempat di Universitas Hasanuddin, Makassar, bertepatan dengan penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Arsitektur Indonesia (Rakernas APTARI) Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Sistem Informasi Universitas Riau Bidang Kerja Sama Dr Ir Sofyan Husein Siregar, MPhil melalui Sekretaris Jurusan Arsitektur Universitas Riau Muhd Arief Al Husaini, ST MT bersama Direktur LSP SARSI Bagus Hari Mardoyo.
Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penyelenggaraan sertifikasi kompetensi bagi lulusan Jurusan Arsitektur Universitas Riau sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan tinggi yang selaras dengan kebutuhan dunia profesi dan industri jasa konstruksi.
Melalui kerja sama ini, mahasiswa Jurusan Arsitektur Universitas Riau akan memperoleh kesempatan mengikuti uji kompetensi untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) pada Jenjang Kualifikasi 6 dan Jenjang Kualifikasi 7, sesuai dengan skema sertifikasi yang berlaku. Sertifikasi tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap kompetensi mahasiswa yang telah memenuhi standar profesi di bidang arsitektur. Selanjutnya dalam rangka mempermudah pelaksanaan uji kompetensi dengan membentuk Tempat Uji Kompetensi (TUK) Arsitektur Unri dan meningkatkan jumlah dosen sebagai Asesor.
Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Universitas Riau dan LSP SARSI dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi mahasiswa, meningkatkan kualitas lulusan yang memiliki kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta mendukung implementasi pendidikan tinggi berbasis kompetensi. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat menjembatani kebutuhan dunia pendidikan dengan tuntutan dunia kerja, sehingga lulusan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam memasuki dunia profesional.
Berbagai manfaat diharapkan dapat diperoleh melalui pelaksanaan kerja sama ini. Bagi mahasiswa sertifikasi kompetensi menjadi nilai tambah yang membuktikan kemampuan profesional, meningkatkan daya saing dalam memperoleh kesempatan kerja maupun melanjutkan pengembangan karier, dan upah pekerja (profesi) yang layak. Bagi Universitas Riau, kerja sama ini memperkuat implementasi program pendidikan yang berorientasi pada capaian kompetensi, meningkatkan kualitas lulusan, serta mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Sementara bagi dunia usaha dan dunia industri, keberadaan lulusan yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja memberikan jaminan bahwa tenaga kerja yang direkrut telah memenuhi standar kompetensi yang diakui secara nasional.
Momentum penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan dalam rangkaian Rakernas APTARI 2026 ini juga menjadi wujud komitmen Universitas Riau melalui UPA LUK dan Jurusan Arsitektur untuk terus memperluas jejaring kemitraan dengan lembaga profesi dan pemangku kepentingan di bidang arsitektur. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan arsitektur yang adaptif terhadap perkembangan profesi, sekaligus menghasilkan lulusan yang unggul, kompeten, dan siap berkontribusi dalam pembangunan sektor arsitektur dan jasa konstruksi di Indonesia.
Ke depan, Universitas Riau bersama LSP SARSI akan mengimplementasikan berbagai program sertifikasi kompetensi secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak mahasiswa dan alumni Jurusan Arsitektur Universitas Riau yang memperoleh SKK Jenjang 6 maupun SKK Jenjang 7 sebagai bekal penting untuk memasuki dunia kerja dan profesi arsitek secara lebih profesional. (Rilis ed. Rabit)*


