Unrinews. Universitas Riau (Unri) menerima kunjungan Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka penjajakan kerja sama yang berlangsung di Ruang Rapat Kunto Darussalam, Gedung Rektorat Unri, Kamis (16/7/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antara Universitas Riau dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum dan tata kelola kelembagaan.
Pada pertemuan awal ini dari Universitas Riau hadir Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Armia SE MAk, Ketua Tim Informasi Kerja Sama dan Humas Tri Gunawan, SSos MAP, Ketua Kelompok Kerja Kerja Sama M. Berlian Visco, Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum Dr David Rahmadan, serta Ketua Jurusan Ilmu Hukum Dr Zulfikar Jayakusuma SH MH.
Sementara itu, dari Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia hadir Kepala Subbagian Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Fara Diah Winandari, Kasubbag Keuangan Janes Adek Ucok, yang didampingi Sonang Simanjuntak dan Suwandi dari Kejaksaan Tinggi Riau.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Unri, Armia SE MAk menyampaikan bahwa penjajakan ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Riau untuk terus memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai lembaga strategis.
“Universitas Riau menyambut baik inisiatif penjajakan kerja sama ini. Kami berharap sinergi yang dibangun dapat melahirkan program-program yang memberikan manfaat nyata, baik bagi pengembangan institusi maupun peningkatan kompetensi mahasiswa dan dosen, khususnya di bidang hukum dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat Sekretariat Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Fara Diah Winandari, mengatakan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkuat fungsi kelembagaan melalui kegiatan akademik dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
“Komisi Kejaksaan sudah tidak asing dengan Unri, sebelumnya kita sudah pernah menjalin kerja sama, serta kami melihat Universitas Riau memiliki potensi besar untuk menjadi mitra strategis. Ke depan kami berharap dapat membangun kolaborasi dalam bentuk seminar, kajian ilmiah, penelitian, maupun kegiatan peningkatan kapasitas yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Jurusan Ilmu Hukum Universitas Riau, Dr Zulfikar Jayakusuma SH MH, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Komisi Kejaksaan RI akan membuka ruang yang lebih luas bagi sivitas akademika untuk memperoleh pengalaman praktis sekaligus memperkuat kualitas pendidikan hukum.
“Kerja sama ini diharapkan dapat menghadirkan berbagai program akademik yang relevan dengan kebutuhan dunia praktik, seperti kuliah umum, penelitian bersama, magang mahasiswa, hingga diskusi ilmiah mengenai perkembangan hukum dan sistem peradilan di Indonesia,” jelasnya.
Pada pertemuan ini, Universitas Riau dan Komisi Kejaksaan sepakat untuk menindaklanjuti hasil penjajakan dengan menyusun bentuk kerja sama yang lebih konkret melalui penyusunan nota kesepahaman dan program-program kolaboratif yang dapat segera diimplementasikan. (Rabit foto:Rabit)*






