JDIH Unri Tuntaskan Monitoring dan Evaluasi Semester I 2026

Unrinews. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Universitas Riau (Unri) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum di lingkungan universitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelesaian dan pengajuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) JDIH untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Penyelesaian Monev ini menjadi bagian dari upaya JDIH Unri dalam memastikan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum berjalan secara tertib, transparan, serta dapat diakses dengan baik oleh sivitas akademika maupun masyarakat.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Universitas Riau, Yuana Nurulita, SSi MSi PhD menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim JDIH Unri yang telah menyelesaikan tahapan Monev tersebut.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan komitmen Tim JDIH Unri dalam menyelesaikan Monitoring dan Evaluasi Januari–Juni 2026. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum di Universitas Riau,” ujar Yuana.

Ia menambahkan, keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola universitas yang informatif dan terbuka. Karena itu, penguatan pengelolaan dokumen hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan mudah dan tepat.
Dengan telah diselesaikannya Monev semester pertama 2026, JDIH Unri diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan layanan informasi hukum yang semakin baik. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Unri dalam membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.*