Hak Kekayaan Intelektual Beriring Dengan Kinerja Perguruan Tinggi

unri.ac.id Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Universitas Riau (Unri), Prof Dr Sujianto MSi membuka kegiatan Seminar Strategi Riset dan Pengabdian Berbasis Kekayaan Intelektual dan Wokshop Manajemen Pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Hotel Ayola First Point Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Sujianto, menyampaikan fungsi riset merupakan bagian dari Perguruan Tinggi, karena dapat meningkatkan kinerja perguruan Tinggi. Perguruan Tinggi memiliki fungsi Tridarma Perguruan Tinggi, yakni pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Saat ini hasil-hasil penelitian dari Perguruan Tinggi sudah harus dapat dirasakan oleh masyarakat.

Hal senada juga disampaikan Prof Dr Almasdi Syahza SE MP Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unri. Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan karena sejalan dengan tuntunan riset dan kegiatan pengabdian yang satu diantara luarannya adalah Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Kedepannya, HKI yang dihasilkan dapat meningkatkan kinerja Perguruan Tinggi dan berdampak langsung bagi problem solving bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Dr Budi Agus Riswandi SH Mhum Ketua Umum Asosiasi Sentra KI, selaku narasumber, mebeberkan kiat-kiat khusus dalam pengelolaan HKI di Perguruan Tinggi, mulai dari penyiapan regulasi tata kelola dan juga Sumber Daya Manusia (SDM). “Jadi langkah utama dalam pengelolaan HKI, adalah sistemnya dulu yang harus disiapkan.” (redaksiunrinews. rls. foto: istimewa) ***

Sumber: istimewa

Sumber: istimewa

Sumber: istimewa

Sumber: istimewa