UR Bersama KPK Gelar Program Politik Cerdas Berintegritas

unri.ac.id Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA Rektor UR Dalam Rangka Hari Anti Internasional (HAKI) tahun 2016, menyambut baik momentum ini sebagai langkah memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas segala bentuk praktik korupsi di Indonesia.

“Pada tahun 2016 ini, alhamdulillah Provinsi Riau dipercayakan sebagai tuan rumah kegiatan memperingati hari anti korupsi internasional. Ini merupakan sebagai salah satu langkah kita untuk mengurangi tindak pidana korupsi khususnya di Provinsi Riau,” ungkap Rektor saat sambutannya pada kegiatan diskusi pembahasan urgensi kode etik, panduan rekrutmen dan kaderisasi bagi partai politik di Indonesia.

DSC_0222

Sumber : Humas Universitas Riau

Kegiatan yang dilaksanakan atas kerjasama antara UR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bertemakan “urgensi kode etik, panduan rekrutmen dan kaderisasi bagi partai politik di Indonesia,” Rabu (7/12) di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM UR).

Lebih lanjut, Aras menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPK menyempatkan diri untuk mengadakan diskusi publik di Universitas Riau sebagai salah satu langkah menyaring informasi dari akademisi untuk membrantas korupsi di Indonesia khususnya Provinsi Riau.

Sejalan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat memberi sambutan, menyebutkan kegiatan ini merupakan Sebagai bagian dari Program Politik Cerdas Berintegritas dan sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI) Riau 2016 di Provinsi Riau.

DSC_0247

Sumber : Humas Universitas Riau

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan bagi pembangunan sistem politik Indonesia yang lebih cerdas dan berintegritas  melalui langkah awal pemberian dukungan untuk perbaikan tata kelola partai politik. “Seperti telah diketahui bersama, jumlah “pasien” KPK yang berasal dari kalangan aktor politik mencapai 32% dan setelah dilakukan pengkajian, ternyata salah satu faktor penyebabnya adalah masih terdapat beberapa masalah dalam tata kelola partai politik, diantaranya masalah tata aturan terkait etika bagi parpol & politisi, prosedur rekrutmen & kaderisasi serta terkait pendanaan parpol.”

Lebih lanjut, Basaria menyampaikan Sejak awal tahun 2016, KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyusun dokumen Kode Etik bagi Parpol & Politisi dan Panduan Rekrutmen & Kaderisasi Parpol Ideal. Kedua dokumen yang telah diluncurkan di Jakarta pada tanggal 24 November 2016 tersebut diharapkan mampu dimaksimalkan oleh partai politik untuk peningkatan kinerja dan tata kelola ke arah yang lebih baik.

DSC_0228

Sumber : Humas Universitas Riau

“Dalam Rangka Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) tahun 2016 yang diadakan Provinsi Riau ini, KPK dan UR mengadakan diskusi dalam pembahasan urgensi kode etik, panduan rekrutmen dan kaderisasi bagi partai politik di Indonesia untuk meningkatkan program politik cerdas berintegritas,” terang Basaria.

Dalam kegiatan diskusi publik ini, menghadirkan pembicara di antaranya Sujanarko (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK), Sri Yanuarti (Peneliti LIPI) dan Dr. Erdianto, SH. M.Hum (Akademisi UR).

“Kita berharap melalui materi yang disampaikan dalam diskusi ini mampu meningkatkan kesadaran partai politik dan masyarakat untuk saling mendukung dalam rangka perbaikan tata kelola partai politik ke arah yang lebih baik, demi terwujudnya sistem politik Indonesia yang lebih cerdas dan berintegritas yang bebas dari Korupsi. (wendi) ***