UNRI Kembali Tunjukkan Konsistensi Laksanakan Pelayanan Informasi

unri.ac.id Universitas Riau, Kamis (28/11/2019) menerima piagam penghargaan sebagai Badan Publik yang tergolong klasterisasi “informatif” dari Komisi Informasi Provinsi Riau dalam rangka Komisi Informasi (KI) Riau Awards 2019.

Piagam penghargaan ini merupakan hasil dari pemeringkatan dan penganugerahan Badan Publik Se-Provinsi Riau Tahun 2019 yang dilakukan oleh KI Provinsi Riau atas kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Undang-undang 14 tahun 2008.

Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, menyebutkan Badan publik perlu konsisten dalam melaksanakan pelayanan dan keterbukaan informasi. Perlu inovasi dan kolaborasi dalam mewujudkannya. Kedepan kita harapkan ada proses integrasi aplikasi yang diciptakan oleh institusi.

“Pemerintahan yang dipercaya adalah dilihat dari keterbukaan informasi. Keterbukaan adalah syarat keberhasilan pembangunan. Pada pemeringkatan ini, bagi Badan publik yang meraih peringkat itu adalah bonus upaya badan publik untuk patuh melaksanakan undang undang,” kata Cecep.

Rektor Unri Prof Dr Ir Aras Mulyadi, pada kesempatan itu menyambut baik adanya penganugerahan ini. “Kedepan kita berharap dapat terus konsisten dalam melaksanakan dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.” (redaksiunrinews. foto: rizki. roger) ***

Sumber: HUMAS Universitas Riau
Sumber: HUMAS Universitas Riau

Sumber: HUMAS Universitas Riau
Sumber: HUMAS Universitas Riau

Sumber: HUMAS Universitas Riau
Sumber: HUMAS Universitas Riau

Sumber: HUMAS Universitas Riau
Sumber: HUMAS Universitas Riau