Dokter Muda UR Harus Siap Untuk Bersaing dalam Pelayanan Kesehatan

unri.ac.id Fakultas Kedokteran Universitas Riau (FK-UR) bertekad untuk terus meningkatkan kualitas Kegiatan Tri Darma Perguruan Tinggi sebagai inti utama dari aktivitas program di universitas. FK UR terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan, dan fasilitas baik akademik maupun non akademik. Pada Kamis (29/9), FK UR menggelar Yudisium dan Sumpah Dokter sebanyak 31 orang Dokter Muda ke-XXXVII yang diadakan di halaman Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Riau.

“FK UR telah menunjukkan produktifitasnya dalam mencetak dokter-dokter Muda professional. Produktifitas ini ditandai dengan digelarnya Yudisiun dan Sumpah Dokter sebanyak 31 orang.  Semenjak berdiri tahun 2001, FK UR telah menamatkan sebanyak 623 orang mahasiswa sebanyak 951 Mahasiswa Aktif dan 368 Profesi,” ungkap Dr dr Dedi Afandi DFM Sp F, Dekan FK UR dalam sambutannya di acara Yudisium dan Sumpah Dokter ini.

Lebih lanjut, Dedi menyebutkan dokter-dokter muda sudah harus siap untuk bersaing dalam bidang pelayanan kesehatan, meningkatkan kopetensi-kopetensi dan menjaga etika kedokteran, apalagi regulasi persoalan kesehatan sekarang pemerintah mencoba Mengandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menuntaskan persoalan kesehatan.

IMG_2254

(Sumber : Humas Universitas Riau)

“Saat ini FK UR memiliki Pogram Studi Baru pogram Dokter Spesialis Pulmonologi dan kedokteran Respirasi khusus Paru, Spesialis ini sudah resmi di buka bulan Agustus lalu dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, spesialis ini lebih mengarah penyakit paru sudah kita ketahui di Riau sendiri penyakit paru merupakan penyakit yang belum tuntas teratasi apalagi kasus asap di Riau. rencana untuk semester depan kita sudah menerima mahasiswa baru,” tambahnya.

Dalam kesempatan bersama, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat UR, Ahyat SE berharap kepada Dokter Muda dapat mempersiapkan diri menyongsong Era Globalisasi aspek Kesehatan dan Kedokteran yang tidak dapat dihindari oleh semua negara termasuk Indonesia, kedepan Indonesia tidak dapat mencegah masuknya jasa-jasa pelayanan kesehatan asing termasuk tenaga dokter sehingga dokter Indonesia harus siap bersaing dengan dokter asing. (wendi/rabit) ***