UNRINews. Klinik Pratama UNRI Sehati 1 (satu) telah terakreditasi Paripurna. Hal itu tertuang dalam Sertifikat Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (KEMENKES RI) Nomor YM.02.01/D/39337/2024, tertanggal 13 Mei 2024. Akreditasi Paripurna berlaku selama 5 (lima) tahun, sampai dengan tahun 2029 mendatang.
Kepala Klinik Pratama UNRI Sehati 1, Dr dr Yusdiana MSi menjelaskan bahwa setiap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) wajib melaksanakan akreditasi, selain sebagai salah satu syarat untuk bisa bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), akreditasi juga akan mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dengan predikat akreditasi Paripurna, Yusdiana bertekad untuk selalu meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, terutama sivitas akademika UNRI yang FKTP-nya di Klinik Pratama UNRI Sehati 1. “harapannya sivitas akademika (UNRI, red), dapat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan”ucap Yusdiana.
“dengan capaian ini (Paripurna red), kita tentu tidak berpuas diri, kita terus berupaya untuk meningkatkan mutu pelayanan dan penataan Manajemen yang lebih baik kedepannya”lanjut Yusdiana.
Pada kesempatan itu, Yusdiana menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan akreditasi Paripurna tersebut, terutama kepada tim internal yang telah bekerja keras selama proses penilaian. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada pimpinan Universitas Riau (UNRI), yang telah mendukung penuh proses akreditasi di klinik Pratama UNRI Sehati 1.
‘’Setidaknya, saat ini ada 6 (enam) jenis layanan yang ada di Klinik Pratama UNRI Sehati 1, seperti Poli Umum, Poli Gigi, Ruang Tindakan atau Unit Gawat Darurat (UGD), Home Care, Pelayanan Keluarga Berencana (KB), Laboratorium Sederhana, serta Surat Keterangan Kesehatan dan Buta Warna,’’ tutup Yusdiana (Masrizal, ed. Rz, foto:Januardi)***