unrinews. Malam puncak pemeringkatan kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Undang-undang 14 tahun 2008 dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi tahun 2020, menghantarkan Universitas Riau (UNRI) masuk dalam klasterisasi Badan Publik yang informatif. Kegiatan yang bertajuk KI Award 2020 ini diselengarakan di Grand Central Hotel Pekanbaru, Kamis (12/11/2020).
Pada kesempatan itu, UNRI yang diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Drs Mawardi, menyambut baik adanya klasterisasi ini. “Kedepan kita berharap dapat terus konsisten dalam melaksanakan dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini hadir Gubernur Riau Syamsuar, Pimpinan DPRD Riau Hardianto, Ketua KI Pusat Gede Narayana, Forkopimda Riau, sejumlah bupati-wali kota di Riau, pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Ketua KI Riau Zufra Irwan, menyampaikan KI Award menjadi agenda rutin yang diselenggarakan oleh KI Riau untuk memberikan penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi (PPID) yang aktif melaksanakan keterbukaan informasi publik.
Berbeda dari tahun sebelumnya, KI Award 2020 ini memiliki satu kategori baru, yakni kategori instansi vertikal dan satu tokoh khusus. Untuk diketahui, lima kategori sebelumnya yaitu Partai politik, perguruan tinggi, pemerintah kabupaten-kota, BUMD, OPD Pemprov Riau, dan Instansi Vertikal.
“Tema yang diangkat tahun ini menuju budaya kerja aparatur yang transparan dalam mewujudkan informasi berbasis teknologi di Provinsi Riau. Masing-masing kategori memiliki klaster penilaian meliputi cukup informatif, menuju informatif dan informatif, tergantung akumulasi nilainya,” jelas Zufra.
Ia menambahkan, proses penilaian badan publik ini telah dilaksanakan sejak Juli lalu yang diawali dengan penyerahan daftar kuesioner Self Assessment Questionnaire (SAQ) kepada seluruh badan publik, disusul kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), visitasi hingga pleno pemeringkatan yang dilakukan para komisioner KI Riau.
Zuhra, juga menerangkan kedepannya akan terus bekerja memberikan semangat dan edukasi kepada badan publik akan pentingnya keterbukaan informasi publik agar terciptanya kepemimpinan yang baik dan diinginkan oleh masyarakat. “Kalau keterbukaan informasi ini diterapkan, akan bisa menghindari mal administrasi, praktik nepotisme dan jeratan hukum, tentunya akan membentuk pemerintahan yang kuat dan transparan,” ungkapnya. (wendi. foto: roger) ***