unri.ac.id Pelayan akademik menjadi garda terpenting pada setiap pelayanan di universitas. Beragam hal yang terjadi dalam menyelesaikan pesoalan yang di hadapi. Tentunya dalam melaksanakan pelayanan, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tentu beragam komentar yang dihadapi setiap pelayan akademik. Hal ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Riau (Unri) Prof Dr M Nur Mustafa MPd, Rabu, (25/9/2019).
“Kegiatan Rekonsialisasi Data Mahasiswa Unri yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 25-26 September 2019 ini, nanti menghimpun berbagai persoalan teknis yang dijumpai dalam pengelolaan yang berkaitan dengan pelayanan akademik. Selanjutnya rumusan penyelesaian persoalan ini tentunya demi mewujudkan pelayanan baik dan bermutu,” kata M Nur.
lebih lanjut, M Nur, menyampaikan selain menambah wawasan dalam bidang pelayanan akademik, kita harus melakukan rekonsiliasi, pemukhtahiran, finalisasi, serta evaluasi data mahasiswa untuk memperoleh data yang akurat tentang informasi data akademik.
“Adanya persoalan penomoran ijazah secara nasional belum dilakukan, disebabkan masih ada data yang belum terdata dengan baik, dalam data jumlah mahasiswa yang berbeda di beberapa unit terkait,” kata Guru Besar Bidang Keguruan dan Ilmu dan Ilmu pendidikan.
Unri menargetkan pada tahun 2020, telah memiliki nomor ijazah nasional dengan cara penyamaan persepsi atau penyamaan data, dengan terlaksananya pertemuan ini akan dapat meminimalisir kesalahan data dan tidak validnya data antara operator Program Studi (Prodi), Jurusan, maupun fakultas, hingga kepada operator pusat universitas.
“Oleh karena itulah, pertemuan ini telah mampu menghimpun solusi dari persoalan teknis dalam pengelolaan data dalam rangka mewujudkan pelayanan akademik yang baik,” ungkapnya. (wendi. foto: roger) ***