Soal Peningkatan Layanan Akademik, Ini Penjelasannya  

unrinews. Universitas Riau (Unri) menargetkan pada tahun 2020 telah memiliki nomor ijazah nasional. Nomor ini untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pemalsuan ijazah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar mudah memeriksa keabsahan ijazah dengan cepat, tepat, dan akurat.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Unri Azhar Kasymi SH, Kamis (26/9/2019) kepada redaksi unrinews. “Penomoran ijazah nasional ini dilakukan berdasarkan Permenristekdikti nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi yang baru. Dimana, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) telah meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Online (SIVIL) dan Penomoran Ijazah Nasional (PIN).”

Lebih lanjut, Azhar, menyampaikan SIVIL merupakan sistem verifikasi ijazah online yang terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), sehingga keabsahan seorang lulusan akan diverifikasi konsistensinya dengan riwayat proses pendidikan di perguruan tinggi dan pemenuhan atas standar nasional pendidikan tinggi.

“Manfaat lain dari layanan ini juga dapat diakses secara langsung oleh masyarakat yang dapat digunakan untuk memeriksa ijazah melalui salinan ijazah dengan cara memasukkan nomor yang terdapat pada ijazah. Sedangkan PIN nantinya merupakan nomor yang terdiri dari 15 digit angka berupa kode Program Studi (Prodi), tahun kelulusan, dan nomor urut mahasiswa. PIN diperoleh seorang mahasiswa dan berlaku selama masa belajar di perguruan tinggi pada Prodi tertentu,” terang Azhar.

“PIN juga untuk memudahkan pendataan dan analisis statistik lulusan perguruan tinggi di Indonesia,” tuturnya.

Tambahnya, Kegiatan Rekonsialisasi Data Mahasiswa Unri yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 25-26 September 2019 ini, merupakan langkah-langkah menghimpun berbagai persoalan teknis yang ada dalam pengelolaan yang berkaitan dengan pelayanan akademik. Selanjutnya merumuskan penyelesaian persoalan demi mewujudkan pelayanan baik dan bermutu kedepannya.

“Oleh karena itulah, pertemuan ini telah mampu menghimpun solusi dari persoalan teknis dalam pengelolaan data dalam rangka mewujudkan pelayanan akademik yang baik. Semoga penggunakan PIN dan progam PIN ini dapat menghilangkan maraknya kasus pemalsuan ijazah Perguruan Tinggi Indonesia kedepan. (wendi. foto: rojer) ***

Sumber: HUMAS Universitas riau

Sumber: HUMAS Universitas riau