unri.ac.id Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini telah membawa peradaban dunia pada era revolusi industri 4.0. Era ini ditandai dengan melimpahnya data dan informasi cyber physical system hingga pengelolaan big data. Bagi para pekerja informasi termasuk arsiparis, hal inilah yang harus mendapat perhatian yang lebih, karena pandangan ini bisa sama sekali berbeda dengan apa yang dirasakan pada saat ini.
“Arsiparis sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, yakni seseorang yang mengelola arsip. Arsip era 4.0 akan ditandai dengan arsip yang diolah sendiri oleh komputer dan terakses via komputer.” Hal ini disampaikan Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA pada Kamis (4/6/2019) di ruangan pertemuan Kunto Darussalam, Gedung Rektorat Unri Lantai II Kampus Bina Widya Simpang Baru, Pamam Pekanbaru Riau.
Lebih lanjut, Rektor, menyampaikan kunjungan Kepala Pusat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) adalah wujud dari efisiensi pengelolaan arsip secara baik yang menunjang kegiatan administrasi agar dapat berjalan lancar.
“Terdapat berbagai kendala seperti kurangnya tenaga arsiparis, kurangnya pengetahuan dan kemampuan tenaga arsiparis, dan terbatasnya sarana dan prasarana di bidang kearsipan. Alasan ini menjadi alasan buruknya pengelolaan arsip di hampir sebagian besar instansi maupun perguruan tinggi,” jelas Rektor.
“Saat ini mengenai kearsipan sangat penting, Oleh karena itu, pertama, tantangan kedepan untuk arsiparis perlu dibenahi terutama parangkat arsiparis dan tenaga arsiparis yang paham IT. Kedua, perlu peningkatan system dokumen terintegrasi antar unit dan memiliki satu pintu pengumpul data terpadu di universitas, ketiga, kerasipan ini dimulai dari diri sendiri untuk menyusun tata kelola pengarsipan,” jelas Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unri ini menyampaikan.
Senada dengan Rektor Unri, Kepala ANRI DR Mustari Irawan MPA, menyampaikan arsip nasional memiliki peran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya dengan membangun transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.
“ANRI tidak hanya bertanggung jawab menyelamatkan dan melestarikan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban nasional, tetapi juga mendukung terselenggaranya good governance menuju pemerintahan yang lebih baik. Caranya melalui upaya pembinaan kearsipan yang terus menerus sehingga mampu menjadikan arsip sebagai informasi yang akuntabel dan bisa dimanfaatkan publik secara transparan,” ujar Mustari Irawan.
Kegiatan kearsipan ini, menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permenpan-RB-RI) Nomor 48 tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan kearsipan yang meliputi pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajikan arsip menjadi informasi. Untuk melaksanakan tugas kegiatan kearsipan ini di butuhkan seorang arsiparis professional di bidang kearsipan.
“Dengan sederet tugas dan fungsi arsiparis yang digariskan oleh Permenpan di atas, sudah selayaknya tenaga arsiparis ditingkatkan baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Sehingga penyelenggaraan pengelolaan kearsipan dapat dilaksanakan sesuai standard dan secara professional,” tutupnya. (wendi. foto: rizki) ***