Wujudkan “Good Governance”, Ombudsman RI Kuliah Umum di Unri

unri.ac.id Universitas Riau (Unri) bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Ombudsman RI dan Upaya Mereformasi Birokrasi Pemerintah,” Kamis (20/19) di Gedung Serbaguna Rektorat Unri. Kuliah umum yang ikuti oleh mahasiswa Unri dan perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Pekanbaru ini menghadirkan Ketua Ombudsman RI Prof Amzulian Rifa’i SE sebagai narasumber utama.

IMG_2168

Sumber: HUMAS Universitas Riau

IMG_2081

Sumber: HUMAS Universitas Riau

IMG_2092

Sumber: HUMAS Universitas Riau

Dalam kuliah umumnya, Amzulian, menyebutkan mahasiswa punya peran untuk melaporkan ke Ombudsman jika melihat adanya tindakan maladministrasi yang terdapat pada penyelenggara pelayanan publik. “Anda sebagai mahasiswa, jangan sampai melakukan pembiaran apabila melihat adanya tindakan maladministrasi terjadi pada kampus misalnya, tetapi mahasiswa juga bisa turut serta melaporkan kepada pihak penyelenggara terkait maladministrasi tersebut dan apabila tidak ditanggapi dapat melaporkan ke Ombudsman RI,” jelas Amzulian.

Hal ini, lanjut Amzulian, akan dapat dapat membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan buruk menjadi lebih baik. Sementara untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik sangat erat kaitannya dengan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas.

IMG_2155

Sumber: HUMAS Universitas Riau

IMG_2149

Sumber: HUMAS Universitas Riau

IMG_2139

Sumber: HUMAS Universitas Riau

Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Prof Dr Mashadi MSi memberikan apresiasi kepada Ombudsman karena kegiatan ini akan dapat membantu instansi pemerintahan untuk mewujudkan Good Governance. Kendatipun demikian, pelapor yang melaporkan sebuah kasus juga harus bisa mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas dan benar dengan keadaan sesungguhnya.

“Kita boleh mengkritik, tetapi harus dengan cara yang santun. Begitu juga dengan memberikan laporan, sebelum melaporkan sesuatu kita harus meneliti serta mencari kejelasan suatu kasus, sehingga kita tidak secara tergesa-gesa dalam memutuskan sesuatu hingga sampai jelas benar permasalahnnya. Ini merupakan bentuk upaya kita mereformasi diri kita sebelum kita mereformasi pemerintahan,” jelas Mashadi. (mukmin.foto:rizki)***