unri.ac.id Universitas Riau (UNRI) memperoleh penilaian sebagai Badan Publik dalam bidang Pendidikan yang dinilai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dalam aspek pelayanan informasi. Hal ini membawa UNRI menerima penghargaan dalam bentuk sertifikat dari Komisi Informasi Pusat (KIP) yang diserahkan pada 18 Desember 2020 kemarin.
Acara penyerahan penghargaan ini diserahkan oleh Pengurus KIP Pusat, Cecep Suryadi bersama M Syahyan di Kantor Pusat KIP di Jakarta. “Kita (KIP-red) berharap konsistensi di dalam melaksanakan melaksanakan Undang-undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ini dapat terus diperhatikan,” ujar Cecep.
“Walau disadari, adanya peningkatan dan penurunan dalam pelaksanaan pelayanan informasi, namun kami optimis kedepan ada lompatan dari semua Badan Publik dalam bidang pelayanan informasi, baik dari pelayanan maupun alokasi anggaran untuk menunjang pelaksanaan pelayanan tersebut.” ujar Cecep kepada penerima anugerah.
Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat UNRI Drs Mawardi, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi terhadap penilaian yang telah dilakukan oleh KIP ini dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020 Kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini.
“Dengan penganugerahannya UNRI sebagai Badan Publik Cukup Informatif, pencapaian ini adalah bentuk dorongan dari KIP dalam melakukan pendampingan kepada sejumlah Badan Publik dalam melaksanakan UU nomor 14 tahun 2008. Semoga ini dapat bermanfaat bagi UNRI kedepan,” ungkap Mawardi.
Pada kesempatan itu, yang dari utusan UNRI, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Drs Mawardi dan Kepala Subbagian Humas UNRI Rioni Imron. Juga Hadir sejumlah perwakilan dari PTN yang terpilih di antaranya Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Makassar, Universitas Negeri Medan. (wendi. foto: ist) ***