Unrinews. Universitas Riau (Unri) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Rektor (Pilrek) Periode 2026–2030 pada Rabu (22/4/2026) bertempat di Ruang Indragiri, Gedung Rektorat Universitas Riau.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Senat Universitas Riau, Prof Dr Zulkarnaini MSi yang menekankan pentingnya proses pemilihan rektor yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyampaikan, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama untuk menyukseskan Pemilihan Rektor Periode 2026–2030 serta mampu melahirkan pimpinan yang amanah dan membawa Universitas Riau ke arah yang gemilang.
Selanjutnya, Rektor Universitas Riau, Prof Dr Sri Indarti SE MSi dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh tahapan Pilrek dapat berjalan lancar serta menghasilkan pemimpin terbaik bagi kemajuan Universitas Riau ke depan. Ia menegaskan bahwa siapapun yang terpilih nantinya merupakan yang terbaik untuk kemajuan Universitas Riau, sehingga seluruh civitas akademika diharapkan dapat berperan aktif dalam memastikan proses Pilrek berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang diberikan, Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Dr M Rasuli SE MSi Ak CA ACPA memaparkan secara rinci mekanisme dan tahapan Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 dimana dalam paparannya, disampaikan bahwa pelaksanaan Pilrek berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ketentuan internal Universitas Riau yang mengatur tata cara pemilihan rektor. Selain itu, Ketua Panitia juga menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon rektor, dimana seluruh persyaratan tersebut menjadi dasar dalam proses penjaringan untuk memastikan calon yang dihasilkan memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin Universitas Riau.
Adapun rangkaian tahapan Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 adalah sebagai berikut:
27 Februari – 14 April 2026: Tahap persiapan
21 April – 4 Mei 2026: Tahap sosialisasi
4 – 12 Mei 2026: Pendaftaran bakal calon rektor
18 – 21 Mei 2026: Perpanjangan masa pendaftaran bakal calon rektor
3 Juni 2026: Penetapan bakal calon rektor
17 Juni 2026: Rapat senat terkait laporan panitia terhadap bakal calon rektor
8 Juli 2026: Penyaringan calon rektor (penyampaian visi, misi, dan program kerja)
8 Juli 2026: Penetapan calon rektor
9 Juli 2026: Tahap penyaringan (screening) oleh kementerian
5 Agustus 2026: Pemilihan rektor
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan civitas akademika Universitas Riau dan Panitia Pemilihan Rektor yang sebelumnya telah ditetapkan dari unsur pimpinan dan anggota senat fakultas di lingkungan Unri, serta ketua BEM dan ketua DPM sebagai perwakilan dari mahasiswa Universitas Riau. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami setiap tahapan proses Pemilihan Rektor serta turut berpartisipasi aktif dalam mendukung terselenggaranya Pilrek yang kredibel, transparan, dan berintegritas. (Nico: Foto: Nico)






