UNRI Gandeng Komisi Informasi Riau Wujudkan Kampus Transparan dan Informatif

Unrinews. Universitas Riau (Unri) melaksanakan kegiatan Pendampingan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unri tahun 2025, Kamis (13/11/2025) di Ruangan Rektor, Gedung Rektorat Unri.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Unri untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan informatif kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Kegiatan yang dihadiri oleh Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr Sofyan Husein Siregar MPhil ini menghadirkan narasumber dan pendamping, yakninya Komisioner Komisi Informasi Riau Zufra Irwan SE MM. Ia memberikan pendampingan mengenai pelaksanaan uji publik PPID serta pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam pertemuan tersebut, Rektor menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk upaya Unri menjadi badan publik yang transparan, akuntabel, dan informatif.

“Unri terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rektor.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr Sofyan Husein Siregar MPhil, menegaskan bahwa pelaksanaan uji publik ini menjadi hal yang penting dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan universitas.

“Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bersama untuk memastikan Unri selalu berada di jalur keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (mukmin. foto: izza)***