Unrinews. Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Dr Sri Indarti SE MSi, bersama Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Ardiyanto Basuki menghadiri kegiatan Tax Center dan Renjani Gathering 2024, di Aula Hangtuah, Kanwil DJP Riau, Rabu (20/11).
Pada Kegiatan tersebut, dilaksanakan perpanjangan perjanjian kerja sama program Tax Center dan Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani), antara Unri dan Kanwil DJP Riau.
Turut membersamai kegiatan itu, Wakil Rektor Unri Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Sistem Informasi, Dr Ir Sofyan Husein Siregar MPhil.
Tax Center Unri dikelola oleh Drs H Rusli MM Ak CA (ketua); Nita Wahyuni SST Pa MSi BKP CTT (Sekretaris); Devi Safitri SE MAk (Anggota); dan Nurrahma Dewi SE MAk (Anggota). Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 1207/UN19/KPT/2024, tentang Pengangkatan Pengelola Tax Center Universitas Riau Periode 2024-2028.
Tax Center Unri memiliki program Relawan Pajak yang berasal dari kalangan mahasiswa. Melalui Tax Center dan Program Relawan Pajak, Unri bersinergi dengan Kanwil DJP Riau dalam memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan, pemadanan NIK-NPWP serta konsultasi terkait kewajiban perpajakan lainnya. (rls, foto:istimewa)