unri.ac.id Sesuai dengan arahan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) bahwa pemerintah mempunyai pogram strategis dalam rangka meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi, dimana Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi Indonesia baru pada angka 31,5%, dengan skema peningkatan akses secara konvensional, rata-rata peningkatan APK hanya 0,5% per tahun. Diharapkan meningkat pada tahun 2022-2023 di angka 40%. Hal ini disampaikan Rektor Universitas Terbuka (UT), Prof Ojat Darojat MBus PhD, diruang Sidang Wisma 3 UT Pondok Cabe Jakarta Selatan, saat Unri melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja sama antara Universitas Riau (Unri) dengan Universitas Terbuka, selasa, (24/7).
Sumber: HUMAS Universitas Riau
Pada kesempatan itu, Ojat Darojat, menyampaikan kerja sama ini adalah untuk membantu instansi dan institusi seperti Perguruan Tinggi (PT), Kementerian, Perguruan Tinggi Kedinasan dalam menyelenggarakan program berbasis teknologi informasi. Selain itu, kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya akselerasi peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi melalui, salah satunya pendidikan tinggi jarak jauh di mana UT telah berpengalaman selama 34 tahun, sebagai satu-satunya institusi di bawah Kemenristek Dikti yang menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dalam kesempatan ini Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, Rektor Unri, menyambut baik dengan diadakannya penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini. “Kita semua berharap, kedepannya Universitas Riau dan Universitas Terbuka dapat saling bersinergi dalam pengembangan pendidikan, sistem pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia yang lebih luas. Lebih lagi dalam kerjasama ini, Unri dan UT dapat mensukseskan pogram dari kementerian apalagi sampai saat ini UT telah melaksanakan kerjasama dengan 37 perguran tinggi baik negeri maupun swasta.”
Dalam pelaksanaan Pogram Kemristekdikti dalam rangka meningkatkan APK pendidikan tinggi secara konvensional, kementerian telah mengambil beberapa langkah dalam bentuk penggunaan sistem PJJ, dimana UT telah berpengalaman dalam bidang ini dan diamanahkan untuk bekerjasama dengan perguran tinggi konvensional dengan UT.
Sumber: HUMAS Universitas Riau
Sumber: HUMAS Universitas Riau
Lebih lanjut, Rektor Unri, menyampaikan proses pembelajaran dengan sistem PJJ perguran tinggi tidak melupakan kualitas sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti. “UT dalam hal ini sebagai Perguruan tinggi yang memiliki program jarak jauh dapat memberi pengalaman kepada Unri Pembelajaran Jarak Jauh dengan proses pembelajaran daring,” terang Aras.
Dari kerja sama ini, program pembelajaran daring tersebut dapat berguna untuk meningkatkan kualitas pendidikan suatu PT dalam menghadapi Persaingan Secara global. Ini merupakan bentuk dari sinergi kerja sama untuk menunjang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dilakukan Unri dan UT. Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara UT dengan Unri dan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unri dan LPPM UT.
Pada penandatanganan Nota Kesepahaman ini, UT dilakukan oleh Rektor UT, Prof Ojat Darojat MBus PhD, dan Rektor Unri Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA. Sementara untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan oleh Prof Dr Karnedi MA selaku Ketua LPPM UT, dan Prof Dr Almasdi Syahza SE MP selaku Ketua LPPM Unri yang juga disaksikan oleh Rektor UT-Unri. (wendi) ***