unri.ac.id Pada pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2020 ini, UNRI mengajukan Fakultas Keperawatan (FKp) untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM bersamaan dengan 14 PTN yang ditunjuk Jenderal Pendidikan Tinggi untuk mendukung Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi.
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 281/E.E1/WS/2020 tanggal 26 Maret 2020 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sebagai Wilayah Intervensi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategis Nasional Pencegahan Korupsi.
Selain itu juga, berkenaan dengan tindak lanjut dari hasil rapat Pembahasan Target Zona Integritas Tahun 2020 oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi pada 14 Februari 2020, maka Universitas Riau (UNRI) termasuk ditetapkan dari 14 PTN dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada Selasa (9/6/2020), UNRI melaksanakan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas wilayah menuju WBK dan WBBM Universitas Riau. Kegiatan ini dilaksanakan melalui live streaming bersama Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tingi Kemdikbud, Prof Ir Nizam MSc Dic PhD, Plt Inspektur Jenderal Kemdikbud, Dr Chatarina Muliana Girsang SH SE Mh, dan Kepala perwakilan BPKP Provinsi Riau, Farid Firman SE AK Msi CA CFE QIA.
Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA pada kesempatan itu, menyampaikan pencanangan ini menunjuk pada Fakultas Keperawatan UNRI sebagai zona integritas di lingkungan UNRI untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM. “Menindaklanjuti agenda reformasi birokrasi saat ini, satu tahap yang perlu dilakukan adalah pembangunan zona integritas. Oleh karena itu pada hari ini (9/6/2020-red) UNRI mendeklarasikan siap untuk membangun Zona Integritas di lingkungan UNRI.”
“Sengenap pimpinan dan jajaran UNRI berkomitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk keberhasilan untuk mencapai sasaran pembagunan Zona Integritas ini, UNRI menargetkan enam area perubahan, yaitu, manajemen perubahan, tata penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen sumber manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, pengautan pengawasan, dan penguatan kualitas pelayanan publik,” ujar Rektor.
Berdasarkan enam area perubahan itu, UNRI sebagai instansi penyelenggara Pendidikan Tinggi memiliki tujuan atau kriteria. Pertama, menghasilkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang unggul bidang sains dan teknologi di asia tenggara. Kedua, mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang baik. Ketiga, menghasilkan lulusan berkarakter dan kompeten dalam pengembangan iptek, dan keempat, menyediakan perencanaan kerjasama berbasis teknologi.
“Untuk mewujudkan ini, maka peru memperhatikan proses bisnis yang efektif dan efisien, struktur organisasi yang tepat. Zona Integritas ini merupakan amanah yang diberikan Kemendikbud kepada UNRI. Oleh karena itu UNRI berkomitmen untuk mengimplementasikan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” jelasnya. (wendi. foto: rizki) ***