Unrinews. Selasa (10/09) Pascasarjana Universitas Riau (Unri) telah menyelenggarakan pelatihan tata cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) atau fire extinguisher. Pelatihan ini bekerja sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Pekanbaru. Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) yang merupakan bagian dari pembinaan bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) Pascasarjana dalam rangka kesiapsiagaan terhadap bencana.
Kegiatan ini berlangsung di lapangan parkir Gedung A Pascasarjana Unri dan dihadiri oleh Pimpinan, Dosen dan Tendik dilingkungan Pascasarjana Unri. Dalam pelatihan ini, para peserta diajarkan cara yang benar dan efektif untuk menggunakan APAR, termasuk memahami jenis-jenis APAR yang sesuai untuk berbagai jenis kebakaran. Selain itu, mereka juga mempraktikkan teknik smothering, yaitu salah satu metode pemadaman api dengan cara menutup sumber oksigen yang mendukung terjadinya pembakaran.
Instruktur yang memimpin pelatihan ini adalah Eban Turba dari Dinas Pemadam kebakaran Kota Pekanbaru yang merupakan praktisi berpengalaman di bidang Penanganan Kebakaran dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Mereka memberikan penjelasan detail mengenai prosedur keselamatan, demonstrasi langsung, serta kesempatan bagi Tendik untuk berlatih secara langsung.
Direktur Pascasarjana Unri Prof Dr dr Dedi Afandi DFM SpFM Subsp EM(K) MM MARS MH. Dalam sambutannya menyampaikan harapannya dengan adanya pelatihan ini semua peserta dapat menggunakan APAR sehingga dapat tanggap dalam menghadapi kejadian yang tidak diinginkan.
“Harapannya semua teman-teman yang ikut pelatihan disini bisa mahir menggunakan APAR sehingga saat terjadi apapun mereka bisa tanggap, karena kegagalan penggunaan APAR adalah petugas tidak bisa menggunakannya.” ucap beliau saat ditemui.
Pelatihan Pemadam Kebakaran dengan APAR dan hydrant dibagi menjadi 2 sesi, yaitu, praktik pemadaman kebakaran tradisional menggunakan metode drum tutup selimut, praktik pemadaman kebakaran menggunakan APAR, Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta pelatihan dapat lebih aware akan bahaya yang dapat terjadi di lingkungan kantor dan juga menambah ilmu yang dapat bermanfaat sehingga tercipta lingkungan kantor yang lebih kondusif.
Mari kita mulai sadar akan bahaya kebakaran. Setiap pengetahuan yang diperoleh boleh menambah pengetahuan kita, tetapi jangan sampai kita gunakan. (rilis)***