Unrinews. Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Dr Sri Indarti, SE MSi menerima dua penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Instansi Vertikal Terbaik Tahun 2026, pada kategiri Rektor Pendukung Zakat serta kategori UPZ Perbantuan Pendayagunaan terbaik. Penghargaan tersebut diserahkan pada Kamis (5/11/2026) di Ballroom Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru.
Pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Riau. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas pengelolaan dan pelaksanaan pengumpulan zakat di lingkungan instansi, termasuk kontribusi UPZ Universitas Riau dalam mendukung pengelolaan zakat di Provinsi Riau.
Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti SE MSi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Baznas Provinsi Riau. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh keluarga besar Universitas Riau dalam membangun kepedulian dan semangat berbagi melalui pengelolaan zakat.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan Universitas Riau. Kami berharap pengelolaan zakat melalui UPZ Unri dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi Riau, yang diwakili oleh ketua 1 Dr Yahanan MSy, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap kinerja UPZ yang dinilai berperan aktif dalam mendukung penghimpunan dan pengelolaan zakat.
Ia berharap penghargaan ini dapat mendorong UPZ di berbagai instansi untuk semakin meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola, serta menjaga kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, tutur Yahanan.
Melalui capaian penghargaan ini, Universitas Riau diharapkan terus memperkuat peran UPZ sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung gerakan zakat dan kepedulian sosial di Provinsi Riau. (Rabit foto. Rabit)*






