unrinews. Masa kepemimpinan Rektor Universitas Riau (UNRI) Periode 2018-2022 akan segera berakhir, sehingga pada tahun 2022, UNRI kembali akan melaksanakan Pemilihan Rektor (Pilrek) untuk Periode 2022-2026. Pada pelaksanaan Pilrek ini, Senat UNRI telah membentuk kepanitiaan sebagai tim pelaksana yang akan melaksanakan segala proses rangkaian kegiatan Pilrek dari awal hingga akhir nanti.
Ketua Panitia Pilrek UNRI Dr Elfizar SSi MKom, Jumat (22/4) di Ruang Pertemuan Kuntodarussalam Gedung Rektorat Kampus Bina Widya UNRI. “Ada empat tahapan dalam kegiatan Pilrek ini, mulai dari tahapan persiapan, penjaringan bakal calon Rektor, penyaringan calon Rektor, hingga tahapan pemilihan calon Rektor.”
“Saat ini, panitia tengah memasuki tahapan sosialisasi hingga penjaringan. Pada tahap ini kita melakukan sosialisasi selama satu bulan, mulai dari tanggal 20 April sampai dengan 17 Mei 2022. Sementara untuk pembukaan pendaftaran dimulai dari tanggal 18-31 Mei 2022. Selanjutnya, Panitia akan melakukan seleksi administrasi sebelum melakukan penetapan dan pengumuman Bakal Calon (Balon) yang akan diumumkan pada tanggal 15 Juni 2022 mendatang,” jelasnya.
Pada tahap penjaringan ini, jelas Elfizar, panitia Pilrek UNRI telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, akademisi, hingga Perguruan Tinggi lainnya terkait tahapan pelaksanaan dan persyaratan untuk bisa menjadi calon Rektor. Diantara persyaratan calon rektor diantaranya adalah Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berusia maksimal 60 tahun pada tanggal 19 September 2022, bersedia dicalonkan menjadi Rektor UNRI Periode 2022-2026.
Selain itu calon rektor juga harus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memiliki pengalaman jabatan dosen minimal Lektor Kepala, memiliki pengalaman manajerial minimal 2 tahun minimal sebagai Ketua Jurusan atau Ketua Lembaga PTN, atau minimal Pejabat Eselon IIa, sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, precursor, dan zat adiktif lainnya, penilaian prestasi kerja pegawai paling rendah bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, serta berpendidikan Doktor (S3), jelasnya.
tambahnya, syarat lainnya adalah tidak sedang menjalani tugas belajar atau ijin belajar lebih dari 6 bulan, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah melakukan plagiat, dan telah menyerahkan LHKPN ke KPK. “Bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mendaftar mencalonkan diri serta memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka persilahkan untuk segera mendaftar diri ke sekretariat panitia di gedung Rektorat UNRI. Untuk informasi lengkap, dapat dilihat melalui website resmi panitia melalui alamat https://unri.ac.id atau https://pilrek.unri.ac.id ,” terangnya.
Lebih lanjut, Elfizar, menyebutkan setelah melewati tahap penjaringan nantinya, selanjutnya adalah tahapan penyaringan tanggal 27 Juni 2022. “Pada tahap ini Senat UNRI akan menetapkan Calon Rektor dan para Calon Rektor akan menyampaikan Visi dan Misi serta Program Kerjanya masing-masing.”
“Setelah tahapan penyaringan, maka tahapan selanjutnya adalah tahapan pemilihan. Tahapan ini dijadwalkan pada tanggal 27 Juli 2022 mendatang. Selanjutnya hasil pemilihan Rektor ini akan disampaikan ke Kemendikbudristek. Tahapan Pilrek ini akan berakhir dengan dilantiknya Rektor terpilih oleh Mendikbudristek yang jadwalnya akan ditentukan oleh pihak Kemendikbud Ristek,” tutupnya. (wendi. ed: rion. foto: m.rizky. januardi) ***