Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian DIPA Unri 2026, Wujud Komitmen Tingkatkan Kualitas Riset dan Pengabdian

Unrinews. Universitas Riau (Unri) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian Sumber Dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Universitas Riau Tahun 2026 di Gedung Student Center Unri, Kamis (2/7). Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan berbagai program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan dijalankan oleh dosen Universitas Riau sepanjang tahun 2026.

Acara diawali dengan laporan sekaligus sambutan dari Ketua LPPM Universitas Riau, Prof. Dr. Mubarak, M.Si. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan program penelitian dan pengabdian dimulai. Selain sebagai bentuk administrasi, kegiatan ini juga menjadi komitmen bersama untuk menghasilkan luaran penelitian dan pengabdian yang berkualitas, inovatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Secara subtansi dalam mekanisme seleksi pada program pendanaan penelitian dan pengabdian sumber dana DIPA Universitas Riau tahun 2026 ini, mengacu kepada panduan penelitian pengabdian kepada masyarakat Universitas Riau. Panduan ini di susun dengan memperhatikan rencana induk riset nasional 2017-2025, penjaminan mutu pendidikan tinggi, Renstra Kemendiktisaintek 2025-2029, Renstra Unri 2025-2029, Renstra Bisnis Unri 2025-2029, serta ketentuan lain dimana program ini bertujuan untuk menghasilkan karya-karya ilmiah yang dapat di aplikasikan untuk kepentungan pengembangan ilmu pengetahuan, solusi bagi permasalahan pada masyarakat maupun untuk mencapai target indikator kinerja utama (IKU) Universitas riau,” ujar Prof. Mubarak.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Riau Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Wakil Rektor I menegaskan bahwa penelitian dan pengabdian merupakan dua pilar utama Tridarma Perguruan Tinggi yang harus terus diperkuat melalui peningkatan kualitas, integritas, dan akuntabilitas pelaksanaannya.

Ia mengajak seluruh dosen penerima pendanaan untuk melaksanakan setiap tahapan kegiatan secara profesional, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta berorientasi pada luaran yang berkualitas, baik berupa publikasi ilmiah, inovasi, maupun solusi yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Melalui program pendanaan ini, kami berharap para peneliti dan pengabdi dapat menghasilkan karya-karya terbaik yang tidak hanya meningkatkan kinerja akademik Universitas Riau, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak penelitian dan pengabdian secara simbolis berdasarkan skema pendanaan yang tersedia. Selanjutnya, Tim LPPM memberikan pemaparan mengenai tata kelola administrasi pelaksanaan Program Penelitian dan Pengabdian DIPA Universitas Riau Tahun 2026 sebagai pedoman bagi seluruh ketua tim dalam menjalankan kegiatan.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak oleh seluruh ketua tim penelitian dan pengabdian yang memperoleh pendanaan DIPA Universitas Riau Tahun 2026. Proses ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program penelitian dan pengabdian yang diharapkan mampu menghasilkan luaran berkualitas, meningkatkan reputasi akademik Universitas Riau, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan melalui penguatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.

Melalui pelaksanaan program ini, Universitas Riau terus menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem riset dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, inovatif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.(Izza, foto: Nico)