Pembinaan, Pembelajaran, Pencetakan SDM yang Unggul

unri.ac.id. Perlunya kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah dan stakeholders untuk membangun budaya mutu dalam sistem pendidikan tinggi untuk menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. Integritas, komitmen, dan kolaborasi  adalah kunci dari sinergi tersebut. Demikian disampaikan Prof drh Aris Junaidi PhD Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Universitas Riau (Unri) Tahun Penganggaran 2021 di Aula Convention Center Hotel Labersa Kampar, (4/3/2020).

Lebih lanjut Aris Junaidi, menjelaskan “Merdeka Belajar, Kampus Merdeka” yang dicanangkan Mendikbud Nadiem Makarim dapat masuk dalam kehidupan pembelajaran di pendidikan tinggi.

“Merdeka belajar ini bahwa mahasiswa diberi kebebasan sebagai bagian dari merdeka belajar, dimana dosen sebagai dosen penggerak, sehingga tidak hanya monoton, tetapi juga terinovatif sebagai penggerak, sehingga mahasiswa benar-benar bisa terinspirasi secara terbuka.”

Lebih lanjut, Dirjen Belmawa menyampaikan Merdeka Belajar diartikan sebagai belajar tidak hanya monoton, belajar hanya fokus kepada satu bidang ilmu, karena dunia di luar memerlukan kompetensi yang luar biasa.

Mahasiswa diberikan kebebasan untuk belajar di luar lingkup Program Studi (Prodi) nya, sehingga mempunyai kompetensi khusus, keahlian khusus dan siap bersaing dan berkompetensi di dunia luar. Inilah yang menjadi semangat konsep Merdeka Belajar, ujarnya.

menurutnya merdeka belajar juga dapat dimaknai dengan proses-proses pembelajaran yang baru, tidak hanya terpaku di dalam kelas saja. Salah satu caranya, adalah memberikan bobot SKS yang lebih besar bagi mahasiswa yang pergi KKN, magang, dan program luar kelas lainnya. Bahkan, dosen harus lebih banyak mengajak berdiskusi dan mengerjakan proyek bersama dengan mahasiswanya.

Guna memfasilitasi berbagai kegiatan mahasiswa yang dapat diakui sebagai pembelajaran dalam bentuk SKS, perguruan tinggi perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan, lembaga masyarakat, dan berbagai instansi lainnya. Salah satu manfaat kerja sama dengan pihak ketiga ialah relevansi dan peningkatan mutu pembelajaran di pendidikan tinggi.

Melalui hal ini, Aris berharap kepada perguruan tinggi mengutamakan mutu dan kualitas pendidikan tinggi dan bersama sama dapat memahami kebijakan-kebijakan baru yang digagas Mendikbud untuk mencetak SDM  yang unggul dapat siap bersama–sama dengan Kemendikbud.

“Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela mengambil Satuan Kredit Semester (SKS) di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester setara dengan 40 SKS. Ditambah lagi, dapat mengambil SKS di prodi yang berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak 1 semester setara dengan 20 sks. Pembelajaran di kelas bersifat diskusi, problem solving, dan higher order thinking,” terangnya.

Lanjutnya, SKS yang wajib diambil mahasiswa di prodi asal sebanyak 5 semester dari total semester yang harus dijalankan. Aturan ini tidak berlaku untuk prodi kesehatan dan pendidikan. Kemudian terdapat perubahan definisi SKS, setiap SKS diartikan sebagai “jam kegiatan” bukan “jam belajar”.

“Definisi kegiatan itu seperti belajar di kelas, praktik kerja atau magang, pertukaran pelajar, proyek didesa, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen yang telah ditentukan oleh perguruan tinggi,” jelasnya.

Kegiatan yang dapat diambil oleh mahasiswa dalam 3 semester tersebut, haruslah program yang ditentukan Pemerintah dan program yang disetujui oleh rektor, serta semua kegiatan wajib dibimbing oleh dosen.

Adapun kegiatan mahasiswa yang dapat dilakukan di luar kampus, seperti magang, praktik kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, penelitian atau riset, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen, dan proyek kemanusiaan.

Prioritas utama di perguruan tinggi begitu juga Kementerian dalam 5 tahun ke depan adalah penciptaan SDM unggul pemimpin masa depan. Dengan proses utamanya adalah pembinaan, pembelajaran, pencetakan karakter mahasiswa perguruan tinggi, tutupnya. (wendi. Foto: roger) ***

Sumber: HUMAS Universitas Riau
Pembinaan, Pembelajaran, Pencetakan SDM yang Unggul (Sumber: HUMAS Universitas Riau)

Sumber: HUMAS Universitas Riau
Pembinaan, Pembelajaran, Pencetakan SDM yang Unggul (Sumber: HUMAS Universitas Riau)

Sumber: HUMAS Universitas Riau
Pembinaan, Pembelajaran, Pencetakan SDM yang Unggul (Sumber: HUMAS Universitas Riau)

Sumber: HUMAS Universitas Riau
Pembinaan, Pembelajaran, Pencetakan SDM yang Unggul (Sumber: HUMAS Universitas Riau)