Unrinews. Sebagai wujud kampus berdampak, Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (Unri) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) Berdampak Khusus di wilayah Kabupaten Kampar.
Kegiatan Kukerta tersebut mengusung tema “Desa Sadar Hukum dan Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)”, merupakan hasil kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, yang difasilitasi oleh Pemerintahan Kabupaten Kampar.
Mewakili Rektor, Dr Mexasai Indra SH MH selaku Wakil Rektor Bidang Akademik secara resmi melepas kegiatan Kukerta Berdampak Khusus tersebut pada Senin (14/09) di Teater Kampar, Gedung Integrated Classroom Unri.
Dalam sambutannya Dr Mexasai menyampaikan bahwa kesadaran hukum harus dimulai dari desa dan penguatan Pos Bantuan Hukum merupakan garda terdepan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses dan layanan hukum.
“Desa Sadar Hukum dan Penguatan Pos Bantuan Hukum adalah bentuk hilirisasi dari keilmuan hukum secara lansgsung, yang dampaknya diharapkan bisa dirasakan lansgung oleh masyarakat”ucapnya
Wakil Bupati Kampar Dr Misharti SAg MSi yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa melalui Kukerta Berdampak Khusus FH Unri, Masyarakat akan memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum, dan mengetahui kemana harus mencari bantuan hukum.
“ini adalah momentum memperkuat budaya hukum, mulai dari masyarakat desa”ucap Dr Misharti.
Dekan FH Unri Dr Hayatul Ismi SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kukerta FH Unri Berdampak tahun 2026 diikuti oleh 266 mahasiswa, tersebar di 28 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Kampar.
“Program Kukerta Berdampak FH Unri akan di konversi ke 20 SKS pada Mata kuliah Semester 5”paparnya.
Lebih lanjut Dr Hayatul Ismi menjelsakan bahwa kegiatan Kukerta berlangsung dari tanggal 14 September – 02 November 2026. *(Masrizal, foto:Nico)







