Unrinews. Dalam rangka menguatkan pemahaman nilai-nilai Konstitusi dan Demokrasi, Universitas Riau (Unri) dan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia melaksanakan kuliah umum yang dilaksanakan di Integrated Classroom Unri, pada Sabtu (5/7/2025)
Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Mexsasai Indra SH MH dalam sambutannya menyampaikan harapan dengan adanya kuliah umum ini akan menjadi pengingat bahwasannya dunia akademik memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai konstitusi dan demokrasi. “Kuliah umum ini adalah bekal penting untuk menjadi khasanah dalam menganalisis, mengkritisi, dan berkontribusi terhadap pengembangan hukum dan demokrasi di negara kita” ucapnya.
Kuliah umum tersebut menghadirkan narasumber Hakim MK Prof Dr M Guntur Hamzah SH MH dengan materi tentang “Konstitusi dan Perkembangan Ketatanegaraan”.
Pada kesempatan itu, Prof Guntur Hamzah memaparkan tentang pentingnya konstitusi dalam sebuah ketatanegaraan, serta membahas lebih detail terkait Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia menurut UUD 1945.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Yuana Nurulita SSi MSi PhD; Ketua Senat Prof Dr Ir Zulkarnaini MSi; Sekretaris Senat Dr Dodi Haryono SHI SH MH; Para Dekan dan Kepala Biro, serta diikuti oleh peserta mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan Unri***
(Nico. Editor:Masrizal foto:Izza)