Kemanakah Arah Reformasi Birokrasi di UR?

unri.ac.id Ikhsan SH MH, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Riau (UR) selaku Ketua reformasi birokrasi UR bersama dengan Prof Dr Sujianto MSi, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UR, membuka pertemuan dengan unsur-unsur pengarah, pelaksana, tim pokok kerja, dan tim pendukung reformasi birokrasi UR yang diadakan di ruangan DPH gedung rektorat UR.

“Pada Kamis 14 Juni 2017 ini, kita akan mendengarkan presentasi dari masing-masing Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi di UR. Kelompok-kelompok ini yaitu kelompok yang pertama, merumuskan tentang area perubahan pada Manajemen Perubahan dan Penguatan Sistem Pengawasan, kedua Penguatan Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Kelembagaan, ketiga Perubahan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dan kelompok keempat adalah Penguatan Tata Laksana dan Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur,” jelas Ikhsan.

Presentasi dimulai oleh kelompok Kerja pertama, yaitu terkait dengan area perubahan pada Manajemen Perubahan dan Penguatan Sistem Pengawasan. Pada presentasi ini, Dr Nofrizal SPi Msi menyebutkan beberapa agenda prioritas pada area perubahan ini.

20170614_141830

Sumber : HUMAS Universitas Riau

“Pada area Manajemen Perubahan dan Penguatan Sistem Pengawasan, ada beberapa agenda prioritas yang kita rancang untuk dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di UR ini. Diantaranya adalah terbentuknya agent of change di UR. Selanjutnya terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima, transparan, kinerja tinggi, kreatif dan proaktif, gotong royong, profesional, akuntabel, dan terintegrasi. Kemudian terlaksananya sosialisasi dari internalisasi visi, misi, dan nilai-nilai perubahan yang diinginkan.”

Lebih lanjut, presentasi kelompok kedua, yakni terkait dengan area perubahan Penguatan Peraturan Perundang-undangan dan Penguatan Kelembagaan. Pada area perubahan ini, presentasi disampaikan oleh Ketua Kelompok dua, Drs Isril MH. Pada kelompok ini memberikan catatan kepada UR agar seluruh peraturan Rektor yang ada di lingkungan UR dapat segera dihimpun dan disosialisasikan agar dapat diketahui oleh seluruh civitas akademika UR.

“Kita berharap, seluruh peraturan Rektor yang ada di lingkungan UR dapat dihimpun agar bisa menjadi panduan atas suatu kegiatan atau persoalan dalam rangka bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi yang ada di UR,” jelas Isril.

Senada yang disampaikan Dr Syafsan ME, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UR, menyampaikan bahwa di UR banyak tersedia berbagai jenis aturan-aturan bahkan prosedur operasional standar bahkan hingga ke laboratorium. Oleh sebab itu, perlu rasanya kita himpun kembali segala bentuk aturan-aturan tersebut.”

Selanjutnya, kelompok area perubahan tentang Penguatan Tata Laksana dan Penguatan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia Aparatur. Area kelompok ini disampaikan dengan Dr Daeng Ayub MPd. Pada area perubahan ini, Daeng menyampaikan rancangan peta reformasi birokrasi yang di susun lebih mengarah pada pelaksanaan pelayanan publik di UR.

“Penguatan pada Pelayanan publik di UR perlu menjadi prioritas di dalam agenda reformasi di UR. Intinya bagaimana publik dapat merasakan pelayanan yang baik yang diberikan oleh UR. Lebih mengarah kepada kesan bahwa UR adalah bagian dari masyarakat,” jelas Daeng.

Pada kesempatan itu, Prof Dr Usman M Tang MSi menambahkan, kondisi UR saat ini kita juara pertama dalam hal Keterbukaan Informasi Publik se-Riau. “Kita pernah memperoleh juara pertama dalam hal keterbukaan informasi. Ini adalah bentuk atau wujud dari reformasi birokrasi yang ada di UR. Oleh karena itu, melalui agenda perancangan peta jalan reformasi birokrasi ini, hendaknya dapat menjadi seperti sebuah obat. Dimana dengan satu jenis obat yang dipakai, dapat menyembuhkan lima sampai beberapa penyakit yang disembuhkan.”

“Untuk kedepannya, kita akan mewujudkan pelayanan informasi yang lebih maksimal. Misalnya, di dalam ingin mengetahui jumlah mahasiswa yang Drop Out (DO), Jumlah Program Studi dengan status akreditasinya, jumlah dosen yang ada di UR, dan lain sebagainya, perlu adanya sistem data yang terintegrasi dari manual menjadi digitalisasi,” jelas Usman.

Pada presentasi kelompok tiga, yaitu area Perubahan Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, disampaikan oleh Dr Bahruddin MT. Pada area ini, Bahruddin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada area ini adalah diantaranya penyusunan LAKIP dan pelaksanaan akuntabilitas, revisi perjanjian kerja indikator Utama dan rencana kerja tahunan, Penyusunan perjanjian kinerja, dan lain sebagainya.

Pada kesempatan itu, Dr Syafsan ME juga menambahkan, “Dalam menyusun rancangan agenda reformasi di UR, kita juga perlu menyepakati penanggungjawab item agenda reformasi yang ada. Hal ini agar tidak terjadinya tumpang tindih dalam mengawal pelaksanaan agenda reformasi di UR. Misalnya terkait dengan penghimpunan Peraturan Rektor, tentang pelayanan informasi publik, sosialisasi peraturan rektor, dan lain sebagainya, perlu disepakati penanggungjawabnya.” (mukmin) ***