Unrinews. Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Dr Sri Indarti SE MSi yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr Mexasai Indra SH MH berkesempatan hadir pada pembukaan seminar hukum nasional bersempena peringatan hari lahir Kejaksaan ke-80 tahun 2025. Kegiatan tersebut adalah kerjasama Fakultas Hukum (FH) Unri dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Seminar mengusung Tema “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana”, dilangsungkan di gedung Serba Guna kampus Pattimura Unri, pada Selasa (26/08).
Dalam sambutannya Dr Mexasai Indra menyampaikan bahwa paradigma kampus berdampak dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merupakan isu yang sangat penting untuk dikaji dalam seminar nasional.
“Melalui seminar ini, diharapakan Ilmuan tidak hanya setakat penulisan ilmiah, namun bagaimana riset dan kajian di Pergurian Tinggi bisa berdampak langsung di masyarakat”ucapnya.
Selanjutnya Plt Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dedie Trihariyadi SH MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema yang diusung merupakan strategi penting dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Indonesia.
“Ini merupakam momentum untuk merefleksikan kembali tugas penegakam hukum. Bagaimana membuka ruang keadilan restoratif dan mengembalikan kerugian keuangan negara”ucapnya.
Lebih lanjut Dedie Trihariyadi menjelaskan bahwa melalui seminar hukum nasional itu diharapkan lahir pemikiran konstruktif dan rekomendasi aplikatif untuk memperkuat instrumen penegakan hukum di Indomesia.
Seminar tersebut menghadirkan narasumber Dosen FH Unri Dr Erdianto Effendi SH MHum dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau Sukri Sulumin SH MH.
Turut membersamai kegiatan seminar tersebut Dekan FH Unri Dr Hayatul Ismi SH MH, unsur Kejaksaan Tinggi Riau dan mahasiswa FH Unri. (Masrizal, foto:Benny)