Unrinews. Sebanyak enam dosen Universitas Riau (Unri) berhasil mendapatkan pendanaan dari Program Riset Konsorsium Unggulan Berdampak (RIKUB) Tahun Anggaran 2025. Program ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk mendorong riset unggulan yang berdampak nyata bagi bangsa.
Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. Menurutnya, capaian ini sebagai bukti bahwa peneliti Unri mampu bersaing di tingkat nasional dan menghasilkan riset yang berpotensi besar memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia.
“Selamat kepada para dosen peneliti Unri yang lolos Pendanaan Riset Konsorsium Unggulan Berdampak 2025. Universitas akan terus mendukung para peneliti dalam mengembangkan inovasi yang berdampak secara luas,” sebut Rektor.
Keberhasilan para peneliti ini, lanjut Rektor, juga sebagai upaya dukungan Unri dalam mendukung pengembangan riset yang inovatif, berdampak, serta relevan dengan kebutuhan bangsa. Program RIKUB sendiri bertujuan untuk mendorong riset kolaboratif lintas institusi yang berorientasi pada solusi nyata bagi permasalahan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Adapun dosen UNRI penerima pendanaan adalah:
1. Dr Dedi Irawan SSi MSc – Integrasi Sensor Opto-Elektronik dalam Pengembangan Sepatu Pintar untuk Diagnosa Gait Berbasis IoT.
2. Prof Dr Erman Taer MSi – Optimalisasi Kapasitif Superkapasitor Hijau melalui Rekayasa Material Karbon Biomassa.
3. Prof Evelyn ST MSc PhD – Pengembangan Pulp dan Handsheet Bernilai Tambah dari Kenaf.
4. Prof Dr Ir Feliatra DEA – Hilirisasi Spray Postbiotik untuk Kosmetik Penunjang Kesehatan Skin Barrier.
5. Prof Dr Minarni MSc – Pengembangan Sistem Pencitraan Multispektral untuk Kelapa Sawit Secara Real Time.
6. Prof Dr Neni Hermita SPd MPd – Hilirisasi EUREKA: Inovasi Pendidikan Berbasis AI untuk Deteksi Kesiapan Belajar Siswa.
Lebih lanjut, berdasarkan surat dari Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 0923/C3/DT.05.00/2025 Tanggal 7 September 2025, sebagai bagian dari proses administrasi, para penerima pendanaan diwajibkan mengunggah daftar isian kontrak melalui tautan resmi paling lambat Senin, 8 September 2025 pukul 12.00 WIB. (mukmin. foto: dok)*