Unrinews. Biro Umum dan Keuangan Universitas Riau (Unri) melaksanakan Workshop Perhitungan Angka Kredit Konversi Predikat Kinerja Jabatan Fungsional Tenaga Kependidikan. Kegiatan dilangsungkan di ruangan Siak Sri Indrapura lantai IV Rektorat Unri (27/02/2024).
Kegiatan Workshop ditujukan kepada Koordinator dan Subkoordinator Tata Usaha; Subkoordinator Subbagian Keuangan, dan Kepegawaian; Subkoordinator Subbagian Umum dan Keuangan; Pustakawan; Pranata Laboratorium Pendidikan; Arsiparis; Pranata Komputer; Analis Anggaran; Pranata Humas; Analis SDM Aparatur; dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Unri.
Kepala Biro Umum dan Keuangan, Evi Nadhifah Prihatini, S.Si, menyampaikan laporan tentang tujuan dilaksanakannya Workshop tersebut. “untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta tentang angka kredit, tentang regulasi yang mempermudah jenjang karir, pengakuan angka kredit untuk bisa naik pangkat” jelas Evi.
Evi juga melaporkan bahwa Workshop dihadiri oleh 148 peserta, yang terbagi kedalam 8 (delapan) Jabatan Fungsional, termasuk Tenaga Kesehatan (Nakes).
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Agus Sutikno, S.P., M.Si. secara langsung membuka kegiatan Workshop. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk sosialisasi sistem baru tentang tata cara menghitung dan mengisi angka kredit dengan predikat kinerja.
“Dengan adanya sistem baru, tidak ada lagi yang lambat naik pangkat atau jabatan fungsional, penilaiannya ditetapkan oleh atasan langaung sebagai pejabat penilai kinerja” ungkap Agus.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa pada Organisasi dan Tata Kerja (OTK) yang baru, di Rektorat Unri hanya ada 2 (dua) Kepala Bagian, yaitu Akademik dan Umum, tidak ada lagi Subbagian. Ditingkat Fakultas hanya ada Kabag, tidak ada lagi Subbag. Subbag hanya ada di Pascasarjana dan Lembaga.
Turut membersamai kegiatan Workshop, Kabiro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Drs. Mawardi, dan Kabiro Akademik dan kemahasiswaan, Dessy Riasary, S.E., Ak., M.M. (Masrizal. Foto:Januardi)***