UR Terima Informasi dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu

unri.ac.id Dalam rangka menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Wakil Kepada Daerah Tahun 2017, Universitas Riau (UR) terima informasi dalam bentuk buku tentang Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau sebagai upaya dalam pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Tahun 2017.IMG_6606(sumber : Humas Universitas Riau)

“Hari ini (26/9) kita menerima informasi dari Bawaslu Provinsi Riau tentang tentang Indeks Kerawanan Pemilu dalam bentuk buku yang secara formal telah diserahkan kepada kita (UR-red). Penyerahan buku ini dilaksanakan di lantai II Ruang DPH Gedung Rektorat UR. Buku ini merupakan bentuk upaya pengawasan preventif atau pengingat dini pada semua pihak terutama pengawas untuk memetakan daerah yang rawan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2017 mendatang,” jelas Rektor Universitas Riau, yang diwakili oleh Biro Akademis dan Kemahasiswaan (BAK) UR, Drs Masri.

Pada sambutannya, Masri, mengharapkan melalui buku ini bisa memberikan pedoman terkait aturan mana yang boleh dilakukan, dan aturan mana yang tidak boleh dilakukan. “Semoga buku ini bisa memberikan pedoman dalam mengantisipasi pelanggaran dalam Pilkada 2017 nanti. Kita semua tentu berharap agar Pilkada ini tidak terjadi kecurangan dan berjalan sesuai dengan aturan yang telah berlaku,” harapnya.

Untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada, UR sebagai lembaga pendidikan siap membantu Bawaslu dalam mengawal proses pelaksanaan Pilkada 2017. “UR memiliki para dosen dan mahasiswa yang cukup banyak yang siap untuk membantu dalam mengawal pelaksanaan pilkada ini,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan dari Bawaslu, Fitri Harianti SIp MSi dalam sambutannya, menyebutkan bahwa IKP disusun berdasarkan pemilu sebelumnya. “IKP mengukur tiga aspek utama yang saling berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu demokratis, di antaranya dimensi penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi pemilih,” jelas Fitri.

Dalam pelaksanaan Pilkada nanti, Tambah Fitri, Perguruan Tinggi memiliki ruang besar untuk memberikan pemikiran dan masukan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi ini. “Pelanggaran akan mencederai penyelenggaraan Pilkada ini, maka dari itu kita sangat mengarapkan kepedulian lembaga pendidikan dalam penyelenggaraan Pilkada di Provinsi Riau,” tambahnya. (mukmin) ***