UR Dukung Tingkatkan Budaya Tertib dan Taat Hukum

unri.ac.id. Ratusan peserta seminar Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat hukum (Binmatkum) yang diselenggarakan di Universitas Riau (UR) dan Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) pada Kamis (15/9) di Aula Serbaguna Gedung Rektorat lantai IV Kampus Bina Widya Panam UR memperoleh penambahan wawasan di bidang Hukum.

“Program Binmatkum ini merupakan program untuk mewujudkan masyarakat taat, tertib dan berbudaya hukum yang dilakukan Kejaksaan Indonesia dalam rangka menjalankan tugasnya di bidang ketertiban dan ketentraman umum, yang dikendalikan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung  sebagai pelaksana tugas dibidang penerangan hukum dan hubungan masyarakat,” ungkap Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syakur SH MH, dihadapan ratusan peserta.

“Kegiatan pokok yang dilakukan dalam Program Binmatkum ini, terdiri dari Penyuluhan hukum dimana kegiatan penyampaian materi hukum ataupun materi perundang-undangan yang terencana dan terorganisir yang pada umumnya dilaksanakan terhadap masyarakat. Selain itu, juga disampaikan materi tentang Penerangan hukum tentang materi hukum ataupun materi perundangan-undangan yang terencana dan terorganisir dilaksanakan terhadap aparatur Negara, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat dan lain-lain,” jelas Uung.

Pada kesempatan yang sama, Rektor UR, Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA menyampaikan terima kasih kepada Kejati Riau yang telah berkesempatan memberikan penyuluhan  tetang pogram pembinaan masyarakat taat hukum kepada Pegawai dan Mahasiswa. “Semoga melalui pelatihan ini, pegawai maupun mahasiswa serta peserta Binmatkum yang hadir pada kegiatan ini dapat lebih mengerti dan taat hukum dalam rangka mengembangkan budaya tertib dan taat kepada hukum yang berlaku.”

Seminar ini juga diikuti oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Dr Sujianto MS, jajaran pimpinan di lingkungan Rektorat, Unit, Lembaga, Pusat, Badan, fakultas, serta undangan dari kalangan eksternal kampus. (wendi) ***