Susun Sistem Keolahragaan Nasional yang Komprehensif  

unri.ac.id Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dr Dede Yusuf Macan Effendi ST MSi Pol, memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Riau (UNRI) dalam rangka untuk memperkaya masukan dan data lebih banyak dari kalangan akademik maupun unsur-unsur lainnya yang terkait dengan bidang olahraga. Hal ini demi tercapainya penyempurnaan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Keolahragaan Nasional (UU-SKN) yang lebih komprehensif.

Kenapa harus di uji publik, Dede Yusuf dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja itu, Sabtu (11/12/2021) di Ruang Senat UNRI Gedung Rektorat Kampus Bina Widya, menyebutkan “Pertama, Ketika kita dalam pandemi dua tahun ini kita mendapat data indonesia adalah negara yang masyarakatnya kurang gerak, sehingga angka Komorbid tinggi yang menyebabkan angka kritis penyakit Komorbid seperti darah tinggi, struk, diabetes, dan lain-lain”.

“Pada saat pandemilah tiba-tiba semua orang indonesia rajin berolahraga dan berbondong-bondong membeli sepeda serta lari pagi. Kedua, kita juga sadar bahwa prestasi olahraga Indonesia mestinya meningkat ternyata seperti diharapkan yang cenderung turun. Ketiga, kita paham begitu besarnya alokasi anggaran yang diberikan pemerintah daerah untuk kegiatan multi ivent yang kemudian setelah selesai multi ivent kegiatan olahraga lainnya praktis tidak ada, sehingga beberapa cabang olahraga tidak bisa menghasilkan atlet-atlet yang baik karena kurangnya jadwal pertandingan yang hanya difokuskan pada ivent-ivent tertentu saja,” ujarnya.

“Ada isu yang lebih menarik lagi, antara lain kesejahteraan atlet, jaminan sosial atlet, tenaga pengajar atlet, dan mantan atlet mulai dari pengabdian sampai purna pengabdian. Dalam draf RUU SKN kita sudah pastikan bahwa terkait dengan jaminan kesejahteraan itu mulai dari sejak sebelum dan purna pengabdian itu sudah kita masukan nanti dalam rancangan undang-undang ini,” ujar Dede Yusuf menyampaikan.

Ia berharap, dengan adanya Uji Publik RUU SKN ini dapat menjangkau kebutuhan para atlet di masa depan. “Kita berharap RUU SKN ini bisa menjangkau masa depan kita melampaui beyond hari ini dan menjangkau masa depan. Kelihatannya akan bisa karena banyak masukan yang sudah ditampung oleh Komisi X dari akademisi, praktisi olahraga dan nanti tinggal kita rumuskan menjadi bunyi-bunyi dalam pasal-pasal, ucapnya.

Dalam hal ini, Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, mengatakan dari pertemuan yang melibatkan masing-masing perwakilan unsur penting dalam bidang olahraga, diharapkan mampu berkolaborasi dan memberi masukan sebagai catatan penting dalam menyikapi isu krusial demi kemajuan olahraga nasional.

Pemikiran yang dihimpun disini, kita harap telah mewakili seluruh komunitas yang ada di Riau, dengan demikian bisa menjadi catatan penting dalam menyepakati RUU ini. “Oleh karenanya sangat penting kita dapat memberikan masukan dan berkolaborasi untuk kemajuan olahraga di Indonesia,” ujarnya. (wendi. ed: rion. foto: rizki) ***

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau

sumber: humas universitas riau