Unrinews.Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Riau (UNRI) Nomor 1143/UN19/KPT/2024 tentang Penetapan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT), terdapat 12 Kelompok UKT (UKT 1 s.d UKT 12). Setelah ada masukan dari masyarakat dan mahasiswa, maka kelompok UKT diberlakukan hanya sampai UKT 7 saja (kecuali Fakultas Keperawatan dan Fakultas Kedokteran). Adapun Penetapan UKT untuk Tahun Ajaran 2024/2025, UNRI tetap memperhatikan aspirasi dan kesulitan ekonomi masyarakat, serta dengan prinsip-prinsip keadilan.
Terkait Biaya Kuliah bagi mahasiswa, UNRI memfasilitasi beasiswa bekerja sama dengan berbagai pihak dalam penyediaan beasiswa, seperti beasiswa dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), Kementerian Kesehatan, Pemerintahan Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Bank Indonesia (BI), PT. DJARUM, Tanoto Foundation, dan lain-lain.
Adapun data penerima beasiswa di UNRI tahun 2022 adalah 8.693 mahasiswa program Sarjana (S1), 52 Mahasiswa Program Pascasarjana (S2), terbagi ke dalam 99 jenis beasiswa. Tahun 2023, jumlah penerima beasiswa adalah 9.639 mahasiswa program Sarjana (S1), 94 mahasiswa program Pascasarjana (S2) dengan 44 jenis beasiswa. Untuk tahun 2024 (data per 15 April 2024), jumlah mahasiswa penerima beasiswa adalah 9.109 mahasiswa (S1) yang terbagi ke dalam 33 jenis Beasiswa.
UNRI juga memiliki Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau dalam menyalurkan bantuan UKT kepada mahasiswa yang berhak.
Dari semester Ganjil 2021 hingga semester Genap 2023, UPZ UNRI telah menyalurkan bantuan UKT untuk mahasiswa UNRI sebesar Rp 721.414.000,- dengan jumlah penerima 492 mahasiswa. (Masrizal, foto:Januardi)