Pada tanggal 7 Mei 2024 Rektor Universitas Riau telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Praktisi Mengajar Angkatan 4 dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan riset teknologi, informasi ini disampaikan oleh Sonya Meitarice, M.Sc selaku Koordinator Perguruan Tinggi Praktisi Mengajar Periode 4, menurut Sonya, pada PKS tersebut terdapat 14 Kelas Kolaborasi bersama Praktisi yang terdiri dari Prodi D3 Manajemen Informatika 3 kelas, D3 Teknologi Pulp dan Kertas 3 kelas, S1 Teknik Informatika 2 kelas, S1 Ilmu Hukum 1 kelas, S1 Manajemen 1 kelas, S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini 1 Kelas, S1 Bimbingan Konseling 1 Kelas, S1 Ilmu Administrasi Bisnis 1 Kelas, dan S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia 1 Kelas.Kelas Kolaborasi akan dilaksanakan mulai dari tanggal 5 April hinggal 22 Juli tahun 2024, dengan mitra dari beberapa perusahaan swasta seperti, PT Riau Andalan Pulp & Paper, PT Sisindokom Lintasbuana, Badan Nasional Penanggulangan Terororisme, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove serta dengan pihak Pemerintah, seperti Pemerintah Daerah dan beberapa sekolah yang ada di Kota Pekanbaru, ungkap Sonya.
Sementara Prof. Dr. Sri Indarti, SE.,M.Si. selaku Rektor Universitas Riau menyampaikan meskipun ditingkat kementerian program ini sudah tahun ke 4, namun di UNRI ini merupakan perdana kita laksanakan, hal ini sebagai upaya untuk mendorong capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) UNRI terkait dengan MBKM yang belum optimal, dengan adanya kegiatan praktisi mengajar ini diharapkan meningkatkan IKU UNRI, serta mendekatkan kalangan praktisi dengan dunia kampus, serta transformasi dunia praktik kepada para mahsiswa, dan kami mengucapkan terima kasih pada dunia usaha dan industri serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan kesempatan pada SDM mereka untuk berbagi Ilmu di kampus UNRI.