Melalui LPPM, Unri Bentuk Pusat Unggulan Iptek

unri.ac.id. Prof Dr Syaiful Bahri MSi, Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Riau (Unri), menyampaikan rencana pembentukan Pusat Unggulan Iptek (PUI) di Unri. Rencana pembentukan ini dilakukan secara bertahap. Demikian yang disampaikan Wakil Rektor Bidang Perencanaan Kerjasama dan Sistem Informasi Universitas Riau Unri ini, Kamis (23/5/2019).

“Pembentukan PUI ini, sejalan dengan kebijakan Unri sebagai Centre of Excelence alam pengelolaan lahan gambut. Secara spesifik adalah membentuk Pusat Unggulan Iptek terutama dibidang Ekosistem Gambut. Hal ini bertujuan mendukung kebijakan Universitas Riau sebagai Centre of Excelence (CoE) berupa Pengelolaan Lahan Basah dan Management Kebencanaan,” ungkap Syaiful.

Selain itu, lanjut Syaiful kompleksitas permasalahan lingkungan di Provinsi Riau yang didominasi oleh kerusakan ekosistem gambut, seperti kebakaran hutan dan lahan yang terus terjadi setiap tahunnya dalam kurun waktu 20 tahun terakhir. Padahal sebagian besar daratan di Provinsi Riau merupakan Kawasan Hidrologis Gambut (64%).

Hal ini menjadi tantangan bagi Universitas Riau agar semakin intensif melibatkan diri dalam menemukan berbagai alternatif solusi melalui berbagai penelitian dan pengabdian masyarakat. Sehingga keberadaan Pusat Unggulan Iptek di Universitas Riau dapat turut aktif mendukung pengelolaan ekosistem gambut yang berkelanjutan.

Sebelumnya dalam membentuk PUI ini, melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unri pada 14 Mei 2019 kemarin telah melaksanakan Workshop penyusunan proposal pembentukan Pusat Unggulan Iptek yang dilaksanakan di Gedung LPPM Unri.

Workshop ini menghadirkan Dr Syaifullah Muhammad ST Meng dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) sebagai narasumber dan sebagai contoh Best Practice yang telah berhasil mengusulkan Atsiri Research Center (ARC) menjadi Pusat Unggulan Iptek Nilam Aceh.

Pusat Unggulan Iptek sendiri merupakan satu kebijakan diantara sejumlah penguatan dan pengembangan kelembagaan Iptek oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Penguatan kelembagaan iptek ini merupakan langkah penting dalam penguatan sistem inovasi nasional agar lembaga iptek memiliki kinerja tinggi dalam menghasilkan inovasi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas adopsi pengguna teknologi, dalam hal ini masyarakat, industri dan pemerintah. (rls) ***

Sumber: HUMAS Universitas Riau
Sumber: HUMAS Universitas Riau